Pantau - Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz (ODC) terus mengejar dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga terlibat dalam pembunuhan Bripka Anumerta Fredi L Awes di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 20 Juli 2026.
Pengejaran dilakukan setelah aparat menangkap tiga dari lima orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan anggota Satgas ODC tersebut.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Inspektur Jenderal Polisi Faizal Ramadhani mengatakan dua dari tiga orang yang ditangkap dilaporkan meninggal dunia dalam proses penegakan hukum.
"Tim Gakkum Satgas ODC pada Kamis ini menangkap anggota KKB yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Bripka Awes, anggota Satgas ODC," kata Faizal.
Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di DekaiDalam operasi penegakan hukum di Dekai, Satgas ODC terlebih dahulu menangkap seorang terduga pelaku berinisial RM di sekitar Jalan Jenderal Sudirman.
Setelah menangkap RM, aparat kemudian menangkap dua terduga pelaku lainnya yang berinisial MP dan AU.
Menurut keterangan Satgas ODC, MP dan AU melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri ketika hendak dibawa petugas.
Satgas ODC menyatakan petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap MP dan AU.
MP dan AU dilaporkan meninggal dunia dalam proses penegakan hukum tersebut.
"MP dan AU dilaporkan meninggal, sedangkan dua orang rekannya yang masih masuk DPO saat ini masih terus dikejar," kata Faizal.
Dua DPO Masih Dikejar Satgas Damai CartenzBerdasarkan laporan yang diterima Faizal, para terduga pelaku disebut merupakan anggota KKB Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wesem.
Kelompok tersebut disebut berada di bawah pimpinan Nabianus Karabea.
Satgas ODC menyatakan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan Bripka Anumerta Fredi L Awes masih terus dilakukan.
Faizal menegaskan setiap operasi penegakan hukum Satgas ODC dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip profesional, terukur, dan proporsional.
Ia juga menyatakan penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
"Dalam setiap penegakan hukum yang dilakukan Satgas ODC dilaksanakan secara profesional, terukur, proporsional, dan sesuai peraturan perundangan-undangan dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat," kata Faizal.





Komentar (0)