Kubu Febrie Adriansyah Klaim Temukan 30 Indikasi Pelanggaran Hukum

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengklaim menemukan 30 indikasi pelanggaran hukum acara dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya.

Klaim tersebut disampaikan usai agenda pembuktian dan pemeriksaan ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga :
Febrie Adriansyah Serahkan Nasib Perkara ke Hakim, Janji Tetap Kooperatif

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya mengidentifikasi sedikitnya 30 dugaan pelanggaran hukum acara yang diuji dalam permohonan praperadilan.

"Kalau yang diidentifikasi yang kami uji, ada indikasi 30 pelanggaran hukum acara dan prinsip due process of law," kata Febri.

Baca Juga :
Tim Hukum Polri: Keterangan Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Untungkan Pihak Termohon

"Selama dua hari ini kami sudah membuktikan bahwa indikasi 30 pelanggaran due process of law itu melalui dokumen-dokumen yang ada dan juga dengan empat orang ahli di empat bidang keahlian," ujarnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Foto: Hamparan Abu dan Jejak Kehangusan di Bromo
• 9 jam lalu
0
thumb
Kondisi Terkini Stasiun Manggarai Usai Padat Akibat Gangguan KRL
• 15 jam lalu
0
thumb
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Terima Penghargaan dari Presiden RI
• 17 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Tangkap DPO Kasus Peredaran Narkoba di Tiga THM Batam
• 7 jam lalu
0
thumb
NasDem Peduli Kirim Bantuan ke Pengungsian Korban Gempa di Pesisir Riung Ngada
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.