JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Ruben Samuel Onsu (RSO) atau Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan penetapan tersangka terhadap Ruben berdasarkan laporan polisi tanggal 22 Agustus 2025 tentang dugaan penipuan dan/atau penggelapan.
Adapun pelapor diketahui berinisial P dan korban berinisial DM, sedangkan terlapor yaitu RSO.
"Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara. Dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka, kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko di Mapolres Metro Jaksel, Kamis (20/8/2026).
Ketika ditanya mengenai laporan kerugian, Joko enggan membeberkannya. Ia hanya mengatakan laporan kerugian menjadi bagian dari materi penyidikan. Pihaknya akan menyampaikan terkait hal itu pada saatnya nanti.
Baca Juga: Sarwendah Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak yang Diajukan Ruben Onsu
Setelah menetapkannya sebagai tersangka, polisi akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan.
"Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu terrsangka, kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ucap Joko.
Dia menjelaskan kronologi dugaan penipuan itu berawal dari Ruben Onsu mempunyai sebuah usaha lalu menawarkannya kepada korban untuk menginvestasikan dananya.
Kemudian korban tertarik untuk melakukan kesepakatan dengan Ruben Onsu terkait jual beli produk, dan menyerahkan sejumlah modal dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan, dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ucap Joko.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- ruben onsu
- tersangka
- penipuan
- penggelapan






Komentar (0)