Pengeroyok Anggota TNI AL di Matraman Ditangkap

viva.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polisi menangkap seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AW (39) di Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.

"Pelaku pengeroyokan anggota TNI di Matraman sudah ditangkap, inisial R," kata Kapolsek Matraman AKP Suripno saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Baca Juga :
TNI Kejar Kelompok Bersenjata yang Sandera 9 Perempuan di Mimika, 2 Diantaranya Emak-emak
Dua Perwira Akpol dan Akmil 2003 Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Suripno menyebut, R saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin 17 Agustus sekitar pukul 06.20 WIB. Saat itu, korban berinisial AW (39) sedang dalam perjalanan menuju kantor dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B 5853 TSY.

Lalu, saat melintas di Jalan Galur Sari IX RT 14/RW 07, Kelurahan Utan Kayu Utara, korban bersenggolan dengan pengendara sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.

"Di situ lah terjadi cekcok mulut korban dan pelaku. Tak lama kemudian, ada orang yang datang memegangi korban dari arah belakang kemudian pelaku menendangi korban," jelas Suripno.

Suripno menyebut, pihaknya melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Galur Sari IX setelah mendapatkan laporan dari korban.

Dalam penanganan awal perkara, polisi juga mencatat keterangan sejumlah saksi, di antaranya Rafi Ahmad Fauzan dan Teguh Febrian Syahendra.

"Ya kita periksa saksi, jadi pelaku sama korban datang ke Polsek, mereka ga menemukan titik temu," ujar Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Ferdian saat dihubungi terpisah.

Atas perbuatannya, pelaku R disangkakan Pasal Penganiayaan di Pasal 446 KUHP yang baru. "Ya dikenakan Pasal 446 KUHP yang baru, ancaman pidana 2 tahun 6 bulan atau denda Rp50 juta," ucap Ferdian. (Ant)

Baca Juga :
Kontak Tembak TNI vs KKB di Mimika, 1 Prajurit Gugur dan 2 Luka
3 OPM Tewas Usai Baku Tembak dengan TNI di Papua, Sejumlah Senjata Disita
Hari Damai Aceh Berujung Ricuh! Bendera Merah Putih Diturunkan, TNI Buka Suara

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Wadah Pekebun Sawit Dapat PSR
• 17 jam lalu
0
thumb
Indonesia Masuk Kategori E Indeks Perlindungan Hewan, PDHI Dorong Pembenahan Regulasi
• 21 jam lalu
0
thumb
Desil 10 Dibatasi, Anggaran Subsidi Energi Bisa Hemat 10 Persen
• 19 jam lalu
0
thumb
Jokowi-Prabowo-Gibran Satu Frame, PDIP Disebut Bisa Percepat Konsolidasi Menuju 2029
• 10 jam lalu
0
thumb
Foto: Resmi Dibuka, KKI 2026 Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Lewat UMKM
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.