Kronologi 5 Warga Bangkalan Dicegat di Batam saat Hendak ke Malaysia, Diiming-imingi Jadi ART Kini Dipulangkan

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kronologi 5 warga Bangkalan dicegat di Batam saat hendak pergi ke Malaysia. Kelimanya sempat diiming-imingi menjadi ART kini berakhir dipulangkan.

Sebanyak lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur gagal berangkat ke Malaysia. Mereka dipulangkan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau pada Selasa (18/8/2026).

Kronologi

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana membeberkan kronologinya. Rupanya kelima warga Bangkalan itu tergiur dengan tawaran bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi.

"Menurut keterangan, mereka akan bekerja menjadi ART (asisten rumah tangga) dan buruh bangunan. Informasinya ada yang menawarkan bekerja sebagai buruh bangunan, termasuk yang perempuan," kata Jemmi, dikutip dari Kompas.com.

Kelima PMI nonprosedural tersebut terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan. Mereka adalah AR (43), MRH (43), HS (35), MNS (40), dan MZM (36).

Mereka menempuh perjalanan darat/udara menuju Provinsi Kepulauan Riau. Saat bersiap menyeberang ke Malaysia melalui pelabuhan di Batam, langkah mereka terhenti saat hendak membeli tiket kapal feri penyeberangan pada Rabu (12/8/2026).

"Pada saat tiba di Batam dan membeli tiket penyeberangan dari Batam ke Malaysia, lima orang tersebut dicegat oleh pihak BP3MI Kepulauan Riau," ungkap Jemmi.

Setelah diamankan, kelimanya menjalani pemeriksaan intensif serta ditampung sementara di Kantor BP3MI Kepulauan Riau selama satu minggu. Hasil dari pemeriksaan mengonfirmasi bahwa seluruhnya tidak memiliki dokumen penempatan kerja yang sah.

Proses Pemulangan

Proses pemulangan diresmikan melalui Surat Kepala BP3MI Kepulauan Riau Nomor: S.1921/10.3/PB.05.03/VIII/2026 tertanggal 17 Agustus 2026 perihal Pemulangan 20 PMI asal Provinsi Jawa Timur. Dalam rombongan tersebut, 5 di antaranya merupakan warga Bangkalan, sedangkan 15 lainnya berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur.

 

"Pada 18 Agustus 2026 kemarin, BP3MI Riau memproses kepulangan para PMI dari Batam menuju Jawa Timur. Mereka tiba di Bandara Juanda pukul 16.35 WIB," jelas Jemmi.

Dilansir dari Tribun Jatim, petugas Disperinaker Bangkalan juga memberikan arahan kepada PMI dan keluarganya tentang prosedur resmi bekerja di luar negeri. Pihaknya berharap masyarakat bisa menjadi pekerja dengan kontrak kerja resmi, perjanjian penempatan, paspor, dan visa kerja.

Kronologi 5 warga Bangkalan dicegat di Batam saat hendak pergi ke Malaysia berawal dari tawaran pekerjaan. Kelimanya sempat diiming-imingi menjadi ART hingga buruh bangunan kini berakhir dipulangkan. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ciri-Ciri Meterai Tempel Palsu yang Wajib Diwaspadai
• 14 jam lalu
0
thumb
Avian (AVIA) Raup Dividen Interim Rp100 Miliar dari Anak Usaha
• 12 jam lalu
0
thumb
Cerita Hiromu Tanaka: Dilirik Klub Indonesia 3 Tahun Lalu, Kini Siap Jadi Andalan PSS di BRI Super League
• 14 jam lalu
0
thumb
Gerakan Janin di Usia 34 Minggu Berkurang, Normal dan Kapan Perlu Waspada
• 8 jam lalu
0
thumb
Nasibnya Ditentukan di Laga Uji Coba PSM Makassar Vs PSS Sleman, Stefan Baltic Pasang Gambar Naruto di Media Sosial
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.