Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji skema pengetatan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Mekanisme pembatasan yang dilakukan berdasarkan kendaraan atau kelompok desil (kesejahteraan) pemiliknya yakni bagi masyarakat kaya atau status desil 9 dan 10.
Desil adalah pembagian kelompok kesejahteraan dari urutan 1 hingga 10 berdasarkan pemetaan Badan Pusat Statistik (BPS) dan verifikasi Kementerian Sosial.
Desil 1 menunjukkan kondisi paling rentan, sedangkan desil 10 menggambarkan kelompok paling sejahtera. Desil digunakan sebagai salah satu acuan penentuan penerima bansos, tetapi bukan satu-satunya faktor.
Adapun penurunan volume subsidi menjadi salah satu faktor dari kebijakan pemerintah dalam mengendalikan penyaluran subsidi BBM. Pemerintah melakukan pengendalian tersebut untuk mengupayakan subsidi lebih tepat sasaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan skema baru ini ditargetkan dapat diterapkan tahun ini dengan sasaran utama kebijakan tersebut adalah masyarakat kelompok atas yang dinilai memiliki kemampuan untuk membeli BBM nonsubsidi.





Komentar (0)