Libur tersebut membuat jumlah hari perdagangan efektif di BEI sepanjang Agustus 2026 hanya tersisa 19 hari.
Sebelumnya, pasar saham Indonesia juga tidak beroperasi pada 17 Agustus 2026 yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan demikian, investor perlu memperhatikan jadwal transaksi, terutama bagi yang memiliki rencana melakukan pembelian atau penjualan saham menjelang libur bursa.
Baca juga: Investasi ETF Emas Syariah di BEI Mulai Rp100 Ribuan BEI Libur 25 Agustus 2026 untuk Maulid Nabi Bursa Efek Indonesia menetapkan 25 Agustus 2026 sebagai hari libur perdagangan karena bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pada hari tersebut, seluruh aktivitas perdagangan saham di BEI ditiadakan. Perdagangan akan kembali berlangsung pada hari bursa berikutnya sesuai jadwal operasional BEI.
Adanya dua hari libur bursa pada Agustus membuat jumlah hari efektif perdagangan lebih sedikit dibandingkan bulan yang tidak memiliki hari libur nasional. Sehingga, jumlah hari perdagangan efektif di Bursa Efek Indonesia selama Agustus 2026 mencapai 19 hari.
Adapun, hari libur bursa ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia. Selain itu, perubahan jadwal juga dapat terjadi apabila terdapat pengumuman resmi pemerintah terkait peniadaan kegiatan pada hari tertentu.
Karena itu, investor tetap perlu memantau pengumuman resmi terkait jadwal perdagangan, terutama jika terdapat perubahan kebijakan atau hari libur tambahan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ANN)






Komentar (0)