Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan sejak 19 Agustus 2026. Mengenai ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko.

"RSO ditetapkan sebagai tersangka di Polres Jaksel atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan, dilaporkan oleh inisial P," kata AKP Joko di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Joko mengatakan setelah penetapan ini, Ruben akan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Pemeriksaan itu rencananya akan dilakukan pekan depan. Namun, Joko belum bisa memberikan detail terkait pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan," katanya.

Kasus yang menjerat Ruben Onsu bermula dari laporan yang dibuat oleh P pada 22 Agustus 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penetapan tersangka dilakukan hampir satu tahun setelah laporan tersebut dibuat.

Kini, penyidik masih mendalami perkara melalui pemeriksaan lanjutan, termasuk meminta keterangan langsung dari Ruben.

kumparan telah mencoba menghubungi pihak Ruben Onsu, namun belum mendapat respons.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BMKG Sebut Gempa Susulan di NTT Masih Berlangsung hingga 30 Hari ke Depan
• 21 jam lalu
0
thumb
Gerakan Rakyat Serahkan 14.405 Dokumen ke Kemenkum, Verifikasi Jadi Parpol
• 4 jam lalu
0
thumb
Warga Desil 10 Bersiap! Purbaya Ungkap Rencana Batasi Pembelian Pertalite
• 7 jam lalu
0
thumb
Deretan Oleh-Oleh yang Wajib Diburu di Dubai, Cokelat Viral hingga Madu Khas Arab
• 4 jam lalu
0
thumb
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon Melonjak 29 Persen hingga Agustus 2026
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.