AS Gandakan Nilai Buyback Obligasi Pemerintahnya, Purbaya: Mungkin Mereka Niru Kita Juga!

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merespons langkah Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menggandakan nilai program pembelian kembali (buyback) obligasi pemerintah, untuk meredam lonjakan imbal hasil (yield) obligasi di pasar keuangan.

Menurutnya, langkah tersebut menegaskan bahwa kebijakan buyback yang telah lebih dulu diterapkan Indonesia, merupakan langkah yang sesuai dengan standar internasional dan dapat menjadi contoh bagi negara lain.

Baca Juga :
Menko Airlangga Bantah Tuduhan AS soal RI Lakukan Penipuan Transshipment
Optimis Penerimaan Cukai Rokok 2027 Bakal Naik, Purbaya Beberkan Faktornya

“Itu menunjukkan apa yang kita lakukan memang standar internasional. Mungkin Amerika niru kita juga, tuh berhasil dia ikut,” kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan sudah menerapkan kebijakan buyback Surat Berharga Negara (SBN). Kebijakan buyback tersebut dieksekusi melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Purbaya menjelaskan, buyback itu memiliki tujuan yang sama dengan langkah yang ditempuh pemerintah AS, yakni menjaga likuiditas di dalam sistem perekonomian.

“Tapi jelas concern-nya sama, dia (AS) akan melakukan itu untuk menambah likuiditas di sistem perekonomian,” ujar Purbaya.

Sebab, pemerintah perlu mengambil langkah yang diperlukan ketika likuiditas di pasar terganggu agar kondisi perekonomian tetap terjaga.

“Jadi kalau pemerintah melihat di mana-mana likuiditasnya terganggu, dia akan melakukan segala cara yang halal, yang bisa dilakukan untuk memastikan ekonominya tidak terganggu. Jadi yang kita lakukan sama dengan yang Amerika lakukan,” ujarnya.

Diketahui, Departemen Keuangan AS menggandakan nilai buyback surat utang pemerintah atau US Treasury dari maksimal 2 miliar dolar AS menjadi sedikitnya 4 miliar dolar AS per operasi.

Langkah tersebut bertujuan meredam aksi jual masif, menjaga likuiditas pasar, serta menahan lonjakan imbal hasil obligasi pemerintah AS berjangka panjang, khususnya tenor 10 hingga 30 tahun. (Ant).

Baca Juga :
Purbaya: Anggaran Rp31 Triliun Disiapkan untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Pegawai Pemerintah Pusat
AS Selundupkan Tanker Minyak di Bawah Hidung Iran
Harga Emas Hari Ini 20 Agustus 2026: Produk Antam Meroket, Global Bervariasi

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenperin Pacu Hilirisasi Minyak Atsiri, Ekspor Sentuh Rp6,2 Triliun pada 2025
• 7 jam lalu
0
thumb
Prabowo Undang Petugas Upacara HUT ke-81 ke Hambalang, Apresiasi Dedikasi dan Ucapkan Terima kasih
• 11 jam lalu
0
thumb
Sekda Jabar Targetkan Tingkat Pengangguran Pemuda Menurun Signifikan pada 2029
• 12 jam lalu
0
thumb
Iran Tak Mau Gencatan Senjata dengan AS, Syarat Ini yang Mereka Inginkan
• 6 jam lalu
0
thumb
Dari Lahan Kosong Menuju Kebun Kota: Kolaborasi Kelurahan Maccini Parang Siapkan Urban Farming Naik Kelas
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.