Purbaya Sebut Pembatasan Subsidi BBM Desil 10 Bisa Hemat Anggaran hingga 10 Persen

suarasurabaya.net
45 menit lalu
Cover Berita

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan mengungkap rencana pemerintah membatasi penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi kelompok masyarakat dalam desil 10.

Kebijakan tersebut diperkirakan dapat menghemat sekitar 10 persen dari anggaran subsidi energi.

Purbaya mengatakan, pembatasan bukan berarti pemerintah memperketat subsidi BBM secara keseluruhan. Pemerintah ingin memastikan subsidi diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang berhak menerimanya.

“Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuman akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu,” ujar Purbaya seusai menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Desil 10 merujuk pada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi dalam pengelompokan desil. Rencana pembatasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran pemberian subsidi energi.

Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun. Nilai tersebut setara sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi yang mencapai Rp318,9 triliun.

Jika ditambah dengan anggaran kompensasi, total dana yang disiapkan pemerintah untuk mendukung ketahanan energi mencapai Rp381,3 triliun.

Purbaya mengatakan besaran penghematan dari pembatasan subsidi BBM masih dalam tahap perhitungan. Namun, dia memperkirakan nilainya berada di kisaran 10 persen.

“Nanti ada penghematan (anggaran) tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” katanya dilansir dari Antara.

Di sisi lain, Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana pembatasan Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 masih dalam pembahasan pemerintah.

Bahlil menegaskan belum ada aturan baru yang diterapkan terkait pembatasan tersebut. Selama keputusan resmi belum ditetapkan, distribusi Pertalite tetap mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.

“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya,” kata Bahlil pada Rabu (19/8/2026).

Bahlil menjelaskan, apabila pembahasan belum menghasilkan keputusan, masyarakat masih dapat memperoleh Pertalite sesuai mekanisme yang berjalan saat ini.

Untuk kendaraan tertentu, ketentuan yang berlaku saat ini menetapkan batas pembelian Pertalite sebesar 200 liter per hari bagi bus dan truk. Sementara kendaraan roda empat dibatasi hingga 50 liter per hari.

Bahlil kembali mengingatkan bahwa Pertalite merupakan BBM yang mendapatkan subsidi pemerintah sehingga penyalurannya ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima subsidi.

Dia meminta masyarakat yang dinilai sudah mampu secara ekonomi untuk menggunakan BBM nonsubsidi dan tidak mengambil alokasi subsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” ujar Bahlil. (ant/saf/ham)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ini Tampang Pria yang Pukuli Pengendara Motor di Lenteng Agung, Sebut Tak Ingat Perbuatannya karena Mabuk
• 9 jam lalu
0
thumb
Penampakan Ambulans usai Kecelakaan Beruntun di Tol Batang-Semarang Tewaskan 3 Orang
• 23 jam lalu
0
thumb
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, Panitia Siapkan 1.300 Stan UMKM di Jombang
• 15 jam lalu
0
thumb
Video: 400 Ribu Data Antrean Haji Invalid -Jet TempurJepang Patah Roda
• 3 jam lalu
0
thumb
Di Balik Pakaian Modern, Ada Teknologi yang Direkayasa dari Serat
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.