Grid.ID - Doktif alias Dokter Samira kembali hadir di persidangan Richard Lee. Akan tetapi, persidangan Richard Lee kali ini Doktif merasakan kekecewaan.
Kekecewaan yang dirasakan Doktif lantaran ketidakhadiran dua saksi di persidangan Richard Lee. Dua saksi tersebut merupakan pemilik toko online tempat Doktif membeli DNA Salmon yang diduga produk Richard Lee.
“Ya cukup kecewa lah,” ujar Doktif ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (20/8/2026).
Akan tetapi, saksi tersebut kembali dijadwalkan hadir di persidangan Richard Lee pekan depan. Doktif pun berharap saksi yang absen di persidangan kali ini bakal hadir di pekan depan.
“Tapi insya Allah eh minggu depan mereka akan hadir, insya Allah ya. Kita doakan,” lanjutnya.
Menurut Doktif, harapannya yaitu menginginkan persidangan Richard Lee segera rampung. Dia mengaku ingin membongkar apa yang sebenarnya terjadi.
"Pengen cepet selesai, pengen terbongkar semuanya. Ya bahwa formulasi Doktif beli juga terbukti ya,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua saksi Richard Lee tak hadir dalam persidangan Kamis (20/8/2026). Dua saksi tersebut yaitu pemilik toko online tempat Doktif membeli DNA Salmon.
Salah satu saksi disebut sulit dihubungi. Sementara itu, saksi lainnya dikabarkan meninggal dunia. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)