Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat resmi menjadi investor institusi pertama yang berinvestasi pada Exchange Traded-Fund (ETF) berbasis emas.
IDXChannel - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat resmi menjadi investor institusi pertama yang berinvestasi pada Exchange Traded-Fund (ETF) berbasis emas. Langkah tersebut ditempuh dengan membeli Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD).
Executive Director DPLK Syariah Muamalat, Aznovri Kurniawan mengatakan, keputusan untuk membeli ETF emas merupakan bagian dari strategi diversifikasi investasi.
“DPLK Syariah Muamalat resmi tercatat sebagai investor pertama pada instrumen investasi ETF berbasis emas, yaitu Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD), yang diterbitkan oleh PT Indo Premier Investment Management. XGLD resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 10 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Pasar Modal Indonesia,” ujar Aznovri dalam keterangan resmi, Kamis (20/8/2026).
Menurut Aznovri, emas adalah investasi yang ditunggu-tunggu oleh peserta DPLK Syariah Muamalat yang menginginkan investasi tidak hanya dikelola secara syariah, melainkan juga dapat memberikan imbal hasil (return) yang baik. Hal tersebut sekaligus mencerminkan upaya DPLK Syariah Muamalat untuk menyerap aspirasi peserta yang menginginkan masa pensiun yang berkah dan sejahtera.
“Kami berkomitmen terus menerapkan strategi investasi yang aman, transparan, dan sesuai prinsip-prinsip syariat Islam. Dengan tata kelola yang kuat, DPLK Syariah Muamalat optimistis dapat membantu masyarakat Indonesia mempersiapkan masa pensiun yang mapan, tenang, dan penuh berkah,” ujarnya.
DPLK Syariah Muamalat secara konsisten menjaga pertumbuhan investasi pensiun yang positif. Hal ini memberikan dampak langsung yang menguntungkan bagi portofolio keuangan para peserta yang mencakup nasabah korporasi dan perorangan.
Terdapat tiga paket investasi kelolaan DPLK Syariah Muamalat dengan kinerja positif hingga Juli 2026, yakni Paket A yang berisikan instrumen pasar uang syariah dengan return 6,24 persen, lalu Paket B yang berisi gabungan instrumen pasar uang dan pendapatan tetap syariah dengan return 5,56 persen.
Terakhir, Paket C yang terdiri dari instrumen pasar uang, reksa dana, dan saham syariah dengan return 16,77 persen dalam setahun terakhir.
Dengan menjadi investor ETF Emas, hal ini menjadi bagian dari strategi DPLK Syariah Muamalat, khususnya Paket C yang menyasar profil risiko yang relatif tinggi.
Hingga Juli 2026, perusahaan yang mempercayakan pengelolaan dana pensiun karyawan kepada DPLK Syariah Muamalat tercatat sebanyak 971 perusahaan atau bertambah 87 perusahaan baru dalam setahun terakhir. Hal ini sejalan dengan giatnya edukasi literasi keuangan syariah dan investasi pensiun.
Sementara pertumbuhan untuk peserta individu mencapai 125 ribu peserta. Lonjakan angka kepesertaan ini mendorong nilai aset DPLK Syariah Muamalat mencapai Rp2 triliun, tumbuh 12 persen secara tahunan.
"Alhamdulillah, semakin banyak perusahaan dan masyarakat umum yang mempercayakan pengelolaan dana pensiun kepada DPLK Syariah Muamalat, amanah yang insyaallah terus kami jaga dengan baik," kata Aznovri.
(Rahmat Fiansyah)






Komentar (0)