Perlinsos Digital Pangkas Proses Daftar Dari 200 Hari Jadi 5 Menit

cnbcindonesia.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Komunikasi pemerintah Republik Indonesia Muhammad Qodari menyebut Digitalisasi Sistem Perlindungan Sosial atau Perlinsos mampu menyingkat waktu pendataan penerima bantuan sosial dari 200 hari menjadi hanya 5 menit.

Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Kamis, 20/08/2026) berikut ini.



Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Terungkap, Ada Tentara di Balik Sayembara Pencarian Ijazah Gibran Rakabuming
• 12 jam lalu
0
thumb
Rayakan Kemerdekaan, Yamaha Indonesia Gelar Prolog Fest dan Independence Ride di Sulawesi Selatan
• 7 jam lalu
0
thumb
Guru Honorer Sentil Gerindra: Terima Kasih ke Prabowo? Wacana Belum Jelas!
• 14 jam lalu
0
thumb
Selama 3 Hari, BNPB Telah Kirim 398 Ton Logistik untuk Korban Gempa NTT
• 23 jam lalu
0
thumb
Ruben Onsu Dijadwalkan Diperiksa Pekan Depan Terkait Dugaan Penipuan
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.