Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menemukan potongan tubuh yang diduga bagian kaki korban mutilasi Kunaefi (51) di Kali Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat.
Penemuan ini menjadi petunjuk baru dalam pengusutan kasus mutilasi yang menjerat Saepul alias Saepullah (26). Potongan kaki tersebut ditemukan pada Rabu, 19 Agustus 2026, saat dua petugas dari SDA Limo melakukan pembersihan di aliran sungai.
Kepala Tim Khusus 2 Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Inspektur Polisi Dua Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengungkap, petugas yang menemukan potongan tubuh tersebut kemudian melaporkannya kepada kepolisian.
“Kemudian ditemukanlah ada potongan tubuh, diduga bagian kaki. Memang hanya sepotong saja,” kata Breggy kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2026.
Mendapat laporan tersebut, personel Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi penemuan.
Potongan tubuh itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih memastikan apakah potongan kaki tersebut merupakan bagian tubuh Kunaefi yang menjadi korban mutilasi Saepul.
“Tujuannya untuk menentukan apakah memang ini benar potongan tubuh milik korban atau bukan. Kami harus memastikan itu dulu,” ujar Breggy.
Sebelumnya, polisi mengungkap Saepul diduga membunuh pria bernama Kunaefi (51) sebelum memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial, kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan itu diduga berujung cekcok. Pelaku kemudian menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau sebelum memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.
Setelah itu, jasad korban dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Sementara potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Saepul sendiri ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, saat diduga hendak melarikan diri.
Foe peace simbolon





Komentar (0)