Informasi nilai TKDN motor listrik saat ini yang berada pada rata-rata 47,5 persen merupakan salah satu berita populer pembaca kumparanOTO, Rabu (19/8).
Kemudian soal modifikasi busa latex untuk jok motor yang disebut bukan jaminan kenyamanan, hingga aturan teknis tentang motor listrik nasional yang masih digodok pemerintah.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.
TKDN Motor Listrik Rata-rata 47,5 Persen, Naik Jadi 60 Persen Mulai 2027Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk motor listrik di Indonesia menunjukkan pencapaian positif dengan rata-rata mencapai 47,5 persen dari 98 produk yang tersertifikasi. Angka ini telah melampaui batas minimum tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 40 persen, menandakan kesiapan manufaktur lokal dalam memproduksi kendaraan ramah lingkungan.
Ternyata Busa Latex Bukan Jaminan Jok Motor NyamanModifikasi jok menggunakan busa latex yang sedang tren ternyata tidak otomatis menjamin kenyamanan berkendara bagi semua orang. Penggunaan material ini sangat bergantung pada postur tubuh pengendara serta karakter busa bawaan dari pabrikan motor itu sendiri.
Aturan Teknis Molinas Belum Terbit, Aismoli Sebut Masih Digodok DanantaraPemerintah Indonesia baru saja meluncurkan program Motor Listrik Nasional (Molinas), namun petunjuk teknis resminya belum diterbitkan ke publik. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengungkapkan bahwa regulasi dan kriteria detailnya saat ini masih digodok oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).






Komentar (0)