JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) 2025-2030 Bursah Zarnubi menanggapi gejolak yang terjadi di daerah-daerah seperti Aceh dan Papua, dalam momen hari ulang tahun (HUT) ke-81 RI.
Ia menilai gejolak yang terjadi di daerah mesti direspons dan diperhatikan pemerintah pusat. Menurutnya, gejolak yang terjadi merupakan percikan atau reaksi atas ketidakadilan kebijakan fiskal ke daerah.
"Karena ada persoalan besar kita itu sebetulnya soal TKD (transfer ke daerah) ini ya. Soal TKD ini yang sebelumnya belum terjadi, kaget, kan ini kan belum disosialisasi," ujarnya dalam program Satu Meja The Forum KompasTV, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, daerah memahami adanya kebutuhan pemerintah pusat terkait penyesuaian program strategis. Tetapi ia berpendapat seharusnya kebijakan efisiensi fiskal ke daerah dilakukan bertahap.
Bursah menegaskan, daerah merupakan penopang nasional sehingga harus didukung ekonominya.
Baca Juga: Anggaran TKD Dipangkas, Daerah Tercekik: APKASI Minta Formula Baru | SATU MEJA
"Kalau sentra ekonomi tidak hidup (di daerah), dia justru tidak bisa me-leverage pertumbuhan nasional, PDB (produk domestik bruto) kita," jelasnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan relaksasi TKD harus dimulai pada 2028. Ia mengusulkan, pemerintah pusat melakukan moratorium atau penundaan perluasan program strategis nasional terlebih dahulu, misal program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurut dia, pemerintah pusat perlu memperkuat koperasi yang sudah ada dan tidak memperbanyak KDMP terlebih dahulu.
Dengan penundaan program-program strategis, pemerintah pusat bisa mengalokasikan anggarannya untuk daerah sehingga perekonomian daerah bergerak.
Setelah ekonomi daerah bergerak kembali, kata Bursah, pemerintah pusat bisa melanjutkan program-program strategis pada tahun berikutnya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra Bahtra Banong menyatakan pemerintah pusat selalu menerima aspirasi yang disampaikan publik.
Baca Juga: Daerah Tertekan Imbas Anggaran TKD Dipangkas, Pakar: Ini Alarm bagi Pemerintah | SATU MEJA
"Selayaknya pemerintah kan memang yang namanya orang tua mungkin ke anaknya, ke daerah-daerah tentu juga harus aspirasinya didengarkan," kata Bahtra.
Menurutnya, jika ada aspirasi tentang perlunya pembenahan dalam aspek tertentu, pemerintah pusat akan melakukan pembenahan.
Ia kemudian mencontohkan kebijakan pemerintah tentang penaikan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari paruh waktu menjadi penuh waktu, dan PPPK penuh waktu jadi aparatur sipil negara (ASN).
"Artinya kan pemerintah pusat selama ini merespons dengan baik apa yang menjadi usulan dari teman-teman daerah," ucapnya.
Adapun pakar otonomi daerah, Profesor Djohermansyah Djohan, menyinggung perbedaan kondisi fiskal setiap daerah di Indonesia dan luas geografis serta keragaman daerah-daerah.
"Nah, mungkin yang jadi persoalan adalah, kebijakannya jangan seragam," ucapnya.
Baca Juga: Purbaya Tanggapi Laporan Sejumlah Daerah di NTT Belum Dapat Bantuan: Kaya Nggak Ada Koordinasi
Menurutnya, banyak kebijakan yang dibuat pemerintah pusat selama ini dilakukan di belakang meja dan tidak dibuat secara terperinci.
Ia mengatakan kebijakan yang dibuat seharusnya menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- apkasi
- tkd
- pemerintah pusat
- aceh
- papua
- gejolak di daerah






Komentar (0)