JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Intelijen Negara (BIN) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri lulusan SLTA/sederajat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Taruna/i Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Tahun Anggaran 2026.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN).
Pendaftaran STIN 2026 dilakukan secara online melalui SSCASN-BKN pada 15-30 Agustus 2026.
Kuota Penerimaan STIN 2026Kuota penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebanyak 100 orang. Komposisi penerimaan terdiri atas 85 persen laki-laki dan 15 persen perempuan.
Baca Juga: BSSN Buka 50 Formasi Poltek SSN 2026, Ini Syarat Pendaftaran dan Caranya
Adapun rincian kuota berdasarkan program pendidikan adalah sebagai berikut:
- Sarjana Agen Intelijen sebanyak 60 orang.
- Sarjana Analis Intelijen sebanyak 20 orang.
- Sarjana Terapan Keamanan dan Intelijen Siber sebanyak 20 orang.
Syarat Umum Pendaftaran STIN 2026
Calon peserta yang ingin mengikuti Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2026 harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), baik laki-laki maupun perempuan.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
6. Berpendidikan minimal SLTA/sederajat dan bukan lulusan Paket C, dengan kualifikasi pendidikan pada masing-masing program studi sesuai ketentuan sebagai berikut:
- Bagi lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026, memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 85. Nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya pada ijazah juga minimal 85.
- Bagi lulusan tahun 2026 yang ijazahnya belum diterbitkan oleh sekolah, memiliki nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 5 minimal 85. Nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya juga minimal 85 pada setiap semester.
7. Bagi peserta yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, ijazah harus mendapatkan pengesahan dari kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Baca Juga: BMKG Buka 130 Formasi Penerimaan Taruna Baru STMKG 2026, Cek Jadwal dan Persyaratannya
8. Mampu mengoperasikan komputer, meliputi penggunaan perangkat lunak perkantoran (office) dan internet.
9. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
10. Belum pernah melahirkan bagi peserta perempuan dan belum pernah memiliki anak biologis bagi peserta laki-laki.
11. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim bagi peserta perempuan.
13. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh mana pun bagi peserta laki-laki.
14. Sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah mengalami patah tulang.
15. Bagi peserta yang berkacamata, ukuran maksimal adalah 1, baik plus maupun minus.
16. Tidak buta warna.
17. Memiliki tinggi badan dengan berat badan yang seimbang sesuai ketentuan yang berlaku, dengan ketentuan:
- Laki-laki diutamakan minimal 165 sentimeter.
- Perempuan diutamakan minimal 160 sentimeter.
- Apabila tinggi badan kurang dari ketentuan tersebut, peserta wajib memiliki prestasi atau kemampuan tertentu yang dapat dibuktikan pada saat seleksi.
18. Berusia paling rendah 16 tahun dan paling tinggi 21 tahun 0 bulan 0 hari pada 31 Desember 2026. Usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
19. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
20. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya, kecuali biaya untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
21. Bukan personel atau mantan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
22. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI, Polri, atau PNS.
23. Bersedia tinggal di asrama selama mengikuti pendidikan di STIN.
24. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
25. Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
26. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau instansi lain yang ditentukan oleh BIN berdasarkan kebutuhan setelah lulus dari STIN.
27. Wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif.
28. Bagi peserta yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai atau karyawan, wajib mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
29. Peserta yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai atau karyawan harus bersedia diberhentikan dari status pegawai atau karyawan apabila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
30. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2026.
Calon peserta yang berminat mengikuti seleksi perlu memperhatikan seluruh persyaratan yang dapat dilihat melalui laman https://ptb.stin.ac.id/.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- badan intelijen negara
- pendaftaran
- stin 2026
- sekolah kedinasan bin






Komentar (0)