Sebuah rekaman video pendek di Threads yang memperlihatkan aksi sejumlah pria tengah memeriksa bagian bawah (mengolong) sebuah mobil yang terparkir di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria mengenakan pakaian bebas berdiri di samping mobil Honda Mobilio berwarna abu-abu gelap, lalu secara sengaja menunduk hingga merangkak ke kolong kendaraan untuk melihat komponen bagian dalam mesin.
Aksi yang terkesan mencurigakan di area fasilitas publik tersebut lantas memicu keresahan para pengunjung mall maupun kawasan olahraga GBK, yang khawatir akan potensi tindak kejahatan berupa pencurian data identitas kendaraan.
Menanggapi kabar viral tersebut, kumparan mengonfirmasi Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan langsung memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara membenarkan bahwa pria yang terekam dalam video di area parkir tersebut bukanlah pelaku kejahatan biasa, melainkan tim penagih utang atau debt collector.
"Dia debt collector ini sebenarnya. Dia nyari mobil yang sudah lama enggak dibayar, yang lewat 3 bulan gitu," ujar AKBP Noor Maghantara saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (19/8/2026).
Noor menjelaskan, para penagih utang independen atau yang kerap disapa masyarakat sebagai mata elang (matel) ini memang kerap menyisir lokasi-lokasi parkir umum yang luas, seperti kawasan GBK hingga pusat perbelanjaan.
Menurutnya, mereka bertugas mencari unit kendaraan yang masuk ke dalam daftar pencarian leasing atau lembaga pembiayaan akibat mengalami kemacetan pembayaran angsuran.
Lebih lanjut, Noor mengungkapkan alasan para debt collector tersebut sampai harus memeriksa bagian kolong mobil ketimbang sekadar melihat pelat nomor yang terpasang di bagian depan dan belakang.
"Kalau pelat nomornya enggak sesuai dengan kendaraan, dia akan mencoba cari data lain. Nah, itu melalui nomor rangka atau nomor mesin itu. Kayaknya dia mencari nomor mesin itu," jelasnya.
Dirinya tak memungkiri kerap ditemukannya kasus pemilik kendaraan yang sengaja memalsukan atau mengganti pelat nomor polisi (nopol) palsu guna menghindari kejaran para penagih utang di jalanan.
Oleh karena itu, ketika debt collector menemukan fisik mobil yang mencurigakan namun pelat nomornya tidak terdaftar dalam basis data tunggakan, mereka akan berusaha mencocokkan nomor mesin asli yang tertera di blok mesin kendaraan.
"Kalau misalnya enggak sesuai, kan mereka akan curiga ada masalah. Mungkin nunggak pembayaran, atau memang sudah dijual ke pihak ketiga tanpa prosedur resmi," tambah Noor.
Meski demikian, Noor menegaskan bahwa masyarakat atau pemilik kendaraan memiliki hak penuh untuk melarang pihak mana pun yang secara tidak sah mencoba meraba, memeriksa, atau mengintip kendaraan pribadi mereka di area umum.
Apabila masyarakat merasa diintimidasi, terganggu, atau menghadapi tindakan pemaksaan dari oknum debt collector, dirinya mengimbau agar pemilik kendaraan tidak ragu mengambil langkah tegas.
"Kalau ada yang melakukan kegiatan yang sekiranya mengganggu aktivitas masyarakat, sampaikan atau telepon saja 110. Nanti langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian yang paling dekat di lokasi tersebut," tuntas Noor.






Komentar (0)