jpnn.com - JAKARTA - Renaca pengalihan status kepegawaian guru PPPK menjadi ASN pemerintah pusat akan berdampak kepada banyak hal.
Bukan hanya beban fiskal pemda menjadi berkurang. Para guru PPPK pun akan merasa nyaman bekerja karena ada jaminan gaji tidak ngadat lagi.
BACA JUGA: Pemda Senang, Besaran Gaji Guru PPPK se-Indonesia Bakal Sama
Terlebih, para guru PPPK diberi kesempatan ikut seleksi untuk menjadi PNS.
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengatakan kesepakatan pemerintah dan pimpinan DPR ihwal guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa diangkat menjadi PNS, menjawab harapan masyarakat.
BACA JUGA: Alih Status PPPK Paruh Waktu jadi P3K Penuh, Banyak Hal jadi Pertimbangan
Bahtra mengatakan Komisi II DPR, yang mengurusi bidang aparatur negara, rutin mengadakan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membahas persoalan PPPK.
“Jadi, saya pikir itu sesuatu yang bagus dan ini semua menjadi harapan mungkin PPPK yang selama ini ada isu akan dirumahkan dan itu terbantah dengan sendirinya. Saya pikir, kita harus berterima kasih dengan Presiden Prabowo,” kata dia di Jakarta, Rabu (19/8).
BACA JUGA: Terkait Nasib PPPK dan P3K Paruh Waktu, Kepala BKD Mengucap Alhamdulillah
Mengenai teknis seleksi PNS bagi guru PPPK yang direncanakan pada awal 2027, Bahtra menyerahkannya kepada Kementerian PANRB.
“Yang paling penting ialah tenaga pendidik kita, guru-guru kita nanti gajinya itu akan ditanggung oleh APBN dan akan menjadi tanggungan pemerintah pusat,” ucap dia.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah memfinalisasi status dan jumlah guru yang berstatus PPPK paruh waktu maupun penuh waktu untuk bisa mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8), mengatakan kesempatan mengikuti seleksi PNS itu tidak hanya untuk guru sekolah biasa, tetapi juga meliputi guru madrasah hingga guru taman kanak-kanak.
“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco dalam konferensi pers.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan skema pengangkatannya, yaitu guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu.
Kemudian, guru yang berstatus PPPK penuh waktu akan mengikuti seleksi PNS di awal 2027. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu




Komentar (0)