Kabar Terbaru Kasus Candaan Pemakaman Toraja Pandji Pragiwaksono, Polisi: Sudah Disanksi Adat, Berarti Selesai

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan penghinaan terhadap adat Toraja yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono memasuki babak akhir. Bareskrim Polri menyatakan perkara tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Kasus yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan. Proses hukum terhadap Pandji kini tinggal menunggu penyelesaian melalui mekanisme RJ.

Baca Juga :
Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja
Aktivis Dorong PSN Wanam Perkuat Pendidikan Masyarakat Adat Agar Manfaat Pembangunan Maksimal

Menurut Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi, hal tersebut dilakukan setelah Pandji menjalani sanksi adat di Toraja.

“Kan dia sudah disanksi adat ya. Berarti itu sudah selesai,” ucap Deddy, dikutip Kamis, 20 Agustus 2026.

Deddy menjelaskan, sanksi adat yang telah dijalani Pandji menjadi salah satu dasar untuk menyelesaikan perkara tersebut melalui pendekatan restorative justice.

“Nanti akan kita lakukan proses restorative justice. Karena sudah ada didahulukan dari sanksi adat,” katanya.

Adapun Pandji telah menjalani sanksi adat Toraja. Dia juga dijatuhi hukuman berupa kewajiban meminta maaf serta membayar satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Peradilan adat tersebut digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa, 10 Februari 2026. Sidang adat berlangsung khidmat dengan melibatkan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.

Pandji hadir langsung dalam prosesi tersebut dengan didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Proses peradilan juga difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa adat.

Dalam peradilan itu, salah satu tokoh adat Toraja menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan merupakan bagian dari ritual permohonan maaf kepada leluhur dan masyarakat adat.

“Pelengkap dari ritual permohonan maaf kepada leluhur kami adalah satu ekor babi, lima ekor ayam,” ucap salah satu tokoh yang memimpin jalannya peradilan adat tersebut dikutip dari akun Instagram @infotoraja, Rabu, 11 Februari 2026.

Untuk diketahui, pemeriksaan komedian Pandji Pragiwaksoso oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi babak baru polemik dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.

Senin, 2 Februari 2026, Pandji mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

Baca Juga :
Penunjukan Ahmad Muzani Hadiri Pemakaman Ali Khamenei Dinilai Sah
Ramai Kritikan Kopdes Merah Putih Dibangun di Area Pemakaman, Pemerintah Buka Ruang Evaluasi
Muzani soal Rencana Hadiri Pemakaman Ali Khamenei: Sebagai Utusan Presiden

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
3.394 Gempa Susulan Terjadi di Flores, 99 Kali Dirasakan Warga
• 2 jam lalu
0
thumb
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Juga Panen Raya-Groundbreaking Gudang Pangan di NTB
• 20 jam lalu
0
thumb
Jadwal Atletico Madrid vs Malaga: Ujian Perdana Los Boquerones Usai Kembali ke La Liga
• 16 jam lalu
0
thumb
Kejagung Periksa 6 Saksi dari Swasta Hari Ini, Dianggap Tahu Perkara TPPU yang Libatkan Febrie
• 15 jam lalu
0
thumb
Profil Rachel Cia, Perempuan yang Resmi Dinikahi Dikta
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.