[FULL] KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Buntut Kasus Gratifikasi Rp20,7 M

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita

 

KOMPAS.TV - KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV), dalam kasus dugaan gratifikasi.

Penahanan dilakukan setelah Haniv sudah berstatus tersangka sejak Februari 2025. Plt Direktur Penyidikan KPK Acmad Taufik Husein KPK mengungkap Haniv juga menerima uang senilai Rp700 juta dari pihak wajib pajak (WP) yang digunakan untuk usaha fashion anaknya.

Taufik menjelaskan, selain uang Rp700 juta tersebut, Haniv menerima sejumlah pemberian lainnya dari beberapa perusahaan terkait jabatannya sebagai pejabat pajak. Penerima diperoleh Haniv pada periode 2013-2023 dengan nilai total mencapai Rp20 miliar.

Baca Juga: KPK Periksa Eks Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • ditjen pajak
  • Eks Kakanwil Pajak
  • kasus korupsi
  • kasus gratifikasi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen pada Juli 2026, BI Catat Insentif KLM Capai Rp446,5 Triliun
• 15 jam lalu
0
thumb
Anak Saksikan Orang Dewasa Bertengkar, Apa Dampaknya bagi Psikologis?
• 22 jam lalu
0
thumb
KRL yang Tabrak Motor di Jalur Rawa Buaya-Batu Ceper Alami Kerusakan
• 1 jam lalu
0
thumb
Jaga Ketahanan Pangan, Pemprov Jabar Kirim Bibit Sapi ke Tiga Kabupaten
• 14 menit lalu
0
thumb
Arsenal dikabarkan datangkan Ezri Konsa dari Aston Villa
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.