KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menanggapi pengajuan praperadilan yang diajukan Febrie Ardiansyah (FA) dan tim penasihat hukumnya.
Anang Supriatna mengatakan pihak penyidik akan memberikan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan Febrie.
Menurutnya, keberatan yang disampaikan pihak pemohon nantinya akan dipertimbangkan oleh hakim. “Ya enggak apa-apa, silakan. Kan ada mekanisme praperadilan,” ujar Anang, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: Polisi Tegaskan Pencegahan Febrie ke Luar Negeri Bukan Tindakan Sewenang-wenang, Ini Penjelasannya
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- praperadilan febrie
- eks jampidsus
- febrie adriansyah
- kejagung






Komentar (0)