Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan penyimpangan atau 'permainan' proyek di Kota Bengkulu yang serupa dengan kasus di Kabupaten Rejang Lebong. Untuk mengusut dugaan tersebut, penyidik KPK memeriksa mantan Pj Wali Kota Bengkulu periode 2024-2025, Arif Gunadi, yang saat ini menjabat sebagai Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
"Pj Wali Kota itu didalami terkait materi apakah proyek-proyek yang ada di Rejang Lebong juga terjadi di Kota Bengkulu. Secara umum seperti itu materinya," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Taufik menjelaskan bahwa pendalaman masih terus dilakukan oleh tim penyidik guna mengumpulkan kecukupan alat bukti atas dugaan perkara yang sedang ditangani.
"Secara lebih detail, kami akan menyampaikan update ketika sudah ada kecukupan alat bukti dan memang dapat disampaikan ke publik," tutur Taufik.
"Sampai hari ini kami terus melakukan pendalaman-pendalaman, sehingga nantinya penindakan pidana tidak hanya berhenti di wilayah Rejang Lebong saja," imbuhnya.
Pemeriksaan terhadap Arif dilakukan penyidik KPK pada Selasa (18/8). Arif diperiksa bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu Noprisman, serta pihak swasta Muhammad Heriyanto yang merupakan Direktur CV Buana Com, Direktur PT Buana Hasta Karya, dan Komisaris PT Andal Bina Mandiri.
(kuf/isa)





Komentar (0)