Kabut asap pekat kembali menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kondisi udara memburuk drastis, bahkan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) terpantau mencapai 487 dan masuk kategori berbahaya.
Dilansir detikKalimantan, Rabu (19/8/2026), data yang dipantau melalui situs Palangkaraya.go.id dan bersumber dari satelit NASA-MODIS/Terra-Aqua, dengan pembaruan pada 19 Agustus 2026 pukul 02.53 WIB, menunjukkan kondisi udara di Palangka Raya berada pada level yang patut diwaspadai.
Pekatnya asap juga berdampak langsung terhadap jarak pandang. Visibilitas di sejumlah wilayah dilaporkan hanya sekitar 1,4 kilometer.
Situasi tersebut tak lepas dari tingginya aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Data yang sama mencatat sebanyak 1.795 titik panas terdeteksi di wilayah Kalteng.
Dari jumlah itu, 281 titik panas berada di wilayah Kota Palangka Raya. Titik panas tersebar di sejumlah kecamatan, mulai dari Jekan Raya, Sabangau, Bukit Batu hingga Rakumpit.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, meminta masyarakat tidak menganggap kondisi kabut asap sebagai persoalan biasa.
"Dengan AQI mencapai 487 yang berarti kategori berbahaya, serta 281 titik panas di dalam kota, kami meminta seluruh masyarakat untuk segera meningkatkan perlindungan diri. Hindari aktivitas di luar ruangan sebisa mungkin, dan wajib gunakan masker saat harus keluar rumah," tegas Heri Fauzi.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/ygs)






Komentar (0)