Polda Metro Sita 3,4 Juta Meterai Palsu, Negara Rugi Rp1 Triliun

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal.

“Aparat berhasil mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal, satu mesin set produksi, dan tiga gulung bahan baku yang masih bisa digunakan untuk memproduksi meterai dalam jumlah yang sangat besar,” kata Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).

Bimo menjelaskan, bahan baku yang turut diamankan masih berpotensi digunakan untuk memproduksi sekitar 33 juta keping meterai palsu. Jika produksi tersebut terus berjalan, negara berpotensi kehilangan penerimaan dalam jumlah besar.

Baca Juga :
Polda Metro Bongkar Sindikat Produsen Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka

Selain itu, Bimo mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa sekitar empat juta keping meterai palsu telah beredar dan terjual dengan nilai mencapai Rp40 miliar. Mesin produksi yang disita juga memiliki kapasitas produksi dalam jumlah besar.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wisata Bromo Dibuka Kembali Mulai 20 Agustus 2026, Usai Ditutup Hampir Dua Pekan Pasca Kebakaran
• 6 jam lalu
0
thumb
Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak
• 15 jam lalu
0
thumb
Mahasiswa Gizi UMJ Raih Tiga Prestasi pada 9th IPB International Nutrition Summer Course
• 9 jam lalu
0
thumb
Hasrul Hasan Terpilih sebagai Ketua KPI Pusat 2026-2029
• 14 jam lalu
0
thumb
[FULL] Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp200 Triliun
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.