Targetkan 70% Masalah Sampah Beres 2029, Zulhas Kejar PSEL di 40 Kota

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pemerintah bergerak cepat mengatasi persoalan darurat sampah di berbagai daerah. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di 40 kota darurat sampah dapat diselesaikan pada rentang tahun 2027 hingga 2028.

Zulhas menjelaskan, penanganan sampah skala besar akan diprioritaskan untuk kota-kota yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari. Langkah ini diambil guna mengurai gunungan sampah di TPA yang selama ini kerap memicu masalah lingkungan.

"Yang darurat dan besar-besar, di atas 1.000 ton, kita akan buat PSEL atau Waste-to-Energy. Dulu 11 tahun cuma dua izin yang keluar, sekarang kita rapikan melalui Perpres. Alhamdulillah, kita targetkan selesai di 2027-2028 untuk 40 kota darurat sampah," ujar Zulhas dalam dalam Program #ZulhasBikinJelas bersama detikcom.

Selain percepatan fasilitas Waste-to-Energy, pemerintah juga menyiapkan skema pengolahan mandiri untuk sektor perkantoran, pasar, dan pusat perbelanjaan. Zulhas menekankan pentingnya pengolahan di titik sumber agar beban TPA berkurang signifikan.

Targetkan 70 Persen Masalah Sampah Selesai di 2029

Selain pengolahan PSEL di 40 Kota, Zulhas optimistis persoalan sampah di Indonesia bisa terurai secara bertahap. Pemerintah menargetkan sekitar 70 hingga 80 persen permasalahan sampah nasional selesai pada 2029 mendatang.

Zulhas mengungkapkan bahwa kunci utama penanganan sampah terletak pada pemilahan sejak dari sumbernya. Jika pemilahan di tingkat perkantoran, sekolah, hingga pasar berjalan optimal, beban pengelolaan sampah secara nasional akan berkurang drastis.

"Kita akan selesaikan sampai tahun 2029, mudah-mudahan 70-80 persen soal sampah selesai. Tinggal 20 persen sisanya itu di tingkat rumah tangga yang memang memerlukan waktu dan edukasi lebih banyak," kata Zulhas.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah mengombinasikan dua strategi utama, yaitu teknologi PSEL (Waste-to-Energy) untuk kota-kota dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari, serta kewajiban pemilahan sampah organik dan anorganik di kawasan komersial dan fasilitas publik.

Zulhas menambahkan, penyelesaian masalah sampah menjadi salah satu fokus utama pemerintah saat ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan target 2029 sangat bergantung pada kedisiplinan pemilahan sampah dari tingkat terkecil sebelum diangkut ke TPA.

Soal Sampah Rumah Tangga, Zulhas Akui Butuh Edukasi Ekstra

Penanganan sampah di tingkat domestik masih menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengakui bahwa pengelolaan sampah rumah tangga membutuhkan waktu dan pendekatan edukasi yang jauh lebih ekstra ketimbang sektor komersial.

Zulhas menjelaskan, pemerintah menargetkan 70 hingga 80 persen persoalan sampah nasional terurai pada 2029 melalui penataan di fasilitas publik, pasar, perkantoran, serta percepatan proyek Waste-to-Energy (PSEL). Kendati demikian, porsi sisa sekitar 20 persen yang bersumber dari rumah tangga dinilai menjadi Pekerjaan Rumah (PR) paling krusial.

"Tinggal 20 persen itu rumah tangga, itu perlu waktu lebih banyak. Kuncinya sebetulnya ada di pemilahan. Sekarang kan sampah semua dicampur dan dibawa, makanya muncul gunungan sampah dan bikin masalah baru," ujar Zulhas.

Guna mengatasi persoalan di tingkat tapak, pemerintah terus mendorong perluasan aturan pemilahan sampah dari sumbernya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Zulhas menegaskan, pembentukan budaya memilah sampah organik dan anorganik sejak dari dapur rumah warga sangat menentukan keberhasilan pengolahan sampah secara berkelanjutan. Tanpa adanya pemilahan dari rumah tangga, TPA akan terus terbebani oleh limbah campuran yang sulit diurai.

Tonton wawancara selengkapnya di sini.




(akn/ega)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Foto: Cisadane Jadi Arena Bermain Anak Saat Kemarau
• 8 jam lalu
0
thumb
Prabowo Belum Turun ke Flores, Mensesneg Ungkap Alasan Pemerintah
• 21 jam lalu
0
thumb
Pria Tanpa Busana Ngamuk Pukuli Pemotor hingga Jatuh di Lenteng Agung Jaksel
• 16 jam lalu
0
thumb
Ardhito Pramono Layangkan Gugatan Perdata ke Label Musik Pertamanya, Ini Alasannya
• 12 jam lalu
0
thumb
Trump Beraksi Lagi, Kini Hukum Presiden Mahkamah Pidana Internasional
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.