[FULL] Peneliti & Pengacara Eks Jampidsus BahasTak Ada Surat Izin Dari PN soal Penyitaan Emas

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita

 

KOMPAS.TV - Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut penggeledahan dan penyitaan emas serta uang dari rumah di Sentul tidak sah karena tak dibekali surat izin dari Pengadilan Negeri Cibinong.

Meski begitu, status kepemilikan emas dan uang hingga kini masih misteri. Kita bahas bersama kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, dan juga Peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman.

#pukatUGM #eksjampidsus #febrieadriansyah

Baca Juga: Jangan Asal Hapus! Ini Cara Memindahkan eSIM ke HP Baru dengan Aman

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eksjampidsus
  • febrie adriansyah
  • emas
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Praperadilan Febrie Adriansyah soal Status Tersangka Digelar Hari Ini
• 17 jam lalu
0
thumb
Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal
• 20 jam lalu
0
thumb
Unggahan Terbaru Shin Tae-yong Soal Persija Dikerubungi Fans, Suporter Timnas Indonesia Akui Gagal Move On
• 14 jam lalu
0
thumb
Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, Dorong Integrasi Transportasi Publik Medan-Binjai-Deliserdang
• 7 jam lalu
0
thumb
Menko Yusril: Pemerintah Mempercepat Penyusunan Perpres Pertimahan
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.