Polri Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah demi Kepentingan Penyidikan

okezone.com
53 menit lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polri menegaskan pencekalan atau larangan sementara terhadap tersangka atau terdakwa keluar wilayah Indonesia, khususnya eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dilakukan untuk kepentingan proses peradilan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 141 KUHAP.

"Syarat mengenai subjek yang dapat dikenai larangan keluar wilayah Indonesia telah terpenuhi. Dalam surat permohonan pencegahan tanggal 11 Juli 2026 secara tegas dicantumkan bahwa pencegahan dimohonkan dalam kepentingan penyidikan," ujar Tim Hukum Polri di persidangan, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga :
Polri Ungkap Alasan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

"Dengan demikian tindakan pencegahan bukan tindakan ekstra prosedural, bukan tindakan administratif yang dilakukan secara sewenang-wenang dan bukan pula suatu bentuk penghukuman sebelum adanya putusan pengadilan, melainkan instrumen hukum acara pidana yang secara eksplisit dibenarkan oleh undang-undang," tutur Polri.

Polri menegaskan, pencegahan terhadap Febrie tidak dilakukan secara sewenang-wenang atau hanya karena status Febrie sudah ditetapkan sebagai tersangka belaka. Sebab, pencegahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pencegahan terhadap Febrie merupakan upaya paksa yang dibenarkan secara tegas oleh KUHAP.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Raih MURI Tanam Bawang Putih, Kapolri: Cita-Cita Presiden Bisa Kita Eksekusi dengan Baik
• 3 jam lalu
0
thumb
Harga Pangan Hari Ini 19 Agustus 2026, Gula Pasir Mulai dari Rp19.050 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.350 per Kilogram
• 9 jam lalu
0
thumb
Iran dan Oman Sepakati Rute Baru Pelayaran Aman di Selat Hormuz
• 23 jam lalu
0
thumb
Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet
• 16 jam lalu
0
thumb
Prabowo Kirim 65 Ton Logistik ke NTT dengan Lima Pesawat TNI AU
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.