JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait 21 orang yang diamankan karena diduga hendak membuat kerusuhan saat demo mahasiswa di Jakarta pada Selasa 18 Agustus 2026 kemarin. Kini, 21 orang tersebut telah dipulangkan.
“Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (19/8/2026).
Budi menegaskan, 21 orang yang diamankan tersebut bukan bagian dari mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
“Jadi memang mereka datang, mendengar akan adanya kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi, seandainya terjadi keributan, kerusuhan, chaos, dan lain-lain, mereka juga ikut di dalam kegaduhan itu,” ungkapnya.
“Jadi tujuannya adalah ingin bergabung pada saat terjadi gangguan kamtibmas. Nah, ini dilakukan preemptive education bahwa langkah-langkah dan barang yang dibawa ini adalah salah, tidak pada peruntukan, tidak pada momen penyampaian,” tuturnya.
Sebagai informasi, dari tangan 21 orang yang diamankan, polisi menyita 12 buah petasan dan enam botol kaca yang diduga hendak digunakan untuk bom molotov.
(Arief Setyadi )




Komentar (0)