JAKARTA, DISWAY.ID - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak seharusnya dimaknai hanya sebagai momentum mengenang berakhirnya penjajahan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengajak masyarakat melihat kemerdekaan dalam makna yang lebih luas, yakni melalui upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Menurut Lisda, kemerdekaan juga harus memberikan ruang yang setara bagi setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, meningkatkan taraf hidup serta berkembang secara mandiri. Salah satu kelompok yang dinilainya memiliki peran penting dalam proses tersebut adalah perempuan.
“Semangat kemerdekaan harus kita maknai lebih luas. Bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi bagaimana setiap warga negara memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan, meningkatkan kesejahteraan dan berkembang secara mandiri,” ujar Lisda dalam refleksinya memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Perempuan Punya Peran Strategis dalam PembangunanLisda menilai perempuan memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional. Peran perempuan tidak hanya berada di lingkungan keluarga, tetapi juga semakin terlihat dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Salah satunya melalui sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Banyak perempuan menjadi pelaku UMKM dan turut menopang perekonomian keluarga melalui usaha yang mereka jalankan.
“Ketika perempuan memiliki ilmu, pengetahuan dan keterampilan, mereka bisa mengambil peran lebih besar, termasuk dalam memperkuat ekonomi keluarga dan UMKM,” katanya.
Menurut Lisda, kemerdekaan akan kehilangan makna apabila masih ada masyarakat yang kesulitan memperoleh pendidikan, pekerjaan maupun kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup.
Karena itu, HUT ke-81 RI dinilainya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana pembangunan benar-benar mampu memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebut juga berkaitan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan perekonomian nasional sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
“Semangat Pasal 33 adalah bagaimana kekayaan dan perekonomian bangsa digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, pemberdayaan perempuan juga menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan amanat konstitusi tersebut,” ujar Lisda.
Perjuangan Perempuan di Era Kemerdekaan BerubahLisda mengatakan tantangan yang dihadapi perempuan saat ini berbeda dengan perjuangan perempuan dan para pahlawan pada masa lalu.
Jika dahulu perjuangan dilakukan untuk merebut kemerdekaan dari penjajahan, generasi saat ini memiliki tantangan lain. Perjuangan tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan pendidikan, keterampilan, kemandirian ekonomi serta kemampuan menguasai teknologi.
Perempuan, menurut Lisda, harus memiliki kesiapan menghadapi perubahan yang berlangsung semakin cepat.
“Perempuan harus cerdas, kreatif, kritis dan inovatif. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat,” katanya.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)