Isu perubahan iklim dan perkembangan geopolitik yang tak menentu mendorong berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk memperkokoh ketahanan nasional.
Salah satu langkah yang diupayakan adalah melalui industrialisasi hijau. Ini merupakan proses transformasi menuju industri yang rendah emisi, hemat energi dan sumber daya, memiliki nilai tambah tinggi, serta mampu menjawab tuntutan transisi energi dan perubahan iklim.
Konsep ini bertumpu pada tiga prinsip utama, yaitu pertumbuhan hijau, transisi berkeadilan, dan ekonomi sirkular. Ketiganya menjadi fondasi agar pembangunan industri dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan dan memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas.
Menurut laporan riset Katadata Insight Center bertajuk Menuju Industrialisasi Hijau yang Efektif, dalam arah pemerintahan Prabowo-Gibran, industrialisasi hijau sejalan dengan Asta Cita poin ke-3 yang menargetkan peningkatan lapangan kerja berkualitas. Agenda tersebut juga berjalan beriringan dengan percepatan hilirisasi sebagai salah satu fondasi industrialisasi nasional.
Penguatan industrialisasi juga diarahkan pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) serta sejumlah sektor strategis, seperti energi, mineral kritis, dan manufaktur.
Dengan demikian, industrialisasi hijau tidak hanya dipandang sebagai agenda lingkungan, tetapi juga sebagai strategi untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga memperkuat daya saing industri untuk membangun ketahanan nasional di tengah perubahan global.





Komentar (0)