Kementerian ESDM mencatat penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor panas bumi telah mencapai Rp 2,45 triliun hingga Agustus 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani, mengatakan peningkatan target PNBP sejalan dengan aktivitas pengembangan dan pengeboran panas bumi.
"Kontribusi PNBP sangat lumayan dari Energi Baru Terbarukan, karena ini satu-satunya yang menghasilkan PNBP yaitu Rp 2,45 triliun," kata Eniya saat acara Indonesian Geothermal Convention and Exhibition 2026 di Jakarta, Rabu (19/8).
"Target untuk tahun ini memang naik lagi, kita semangat untuk menghadirkan Rp 2,6 triliun, karena tadi ada banyak pengeboran yang harus dilakukan," tambahnya.
Eniya optimistis target itu bisa tercapai. Selain mengejar penerimaan, kata Eniya, pemerintah juga tengah mendorong percepatan pengembangan panas bumi melalui penyederhanaan proses lelang wilayah kerja panas bumi.
Eniya mengatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7/2017 tengah dibahas untuk memungkinkan proses lelang dilakukan dalam satu tahap.






Komentar (0)