Menhub Evaluasi Besar-besaran Aturan Kapal Penumpang, Ini Bocorannya

cnbcindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita
Foto: Pemudik tiba saat arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan menyiapkan penguatan sistem pencatatan penumpang dan kendaraan sebelum kapal meninggalkan pelabuhan. Sistem tersebut diarahkan agar data yang tercatat di tiket, proses boarding dan kondisi sebenarnya di atas kapal tidak lagi berbeda.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menempatkan akurasi manifest sebagai salah satu prioritas dalam evaluasi keselamatan pelayaran. Pemerintah ingin seluruh penumpang dan kendaraan dapat diketahui secara tepat sejak proses keberangkatan.

Baca: Perpres Ojol Atur Tarif Ojek, Kurir, dan 'Food' Buat Order Makanan

"Pertama, manifest 100% untuk penumpang dan kendaraan. Kita perlu membangun integrasi antara manifest, ticketing dan boarding sehingga jumlah penumpang, kendaraan dan muatan yang tercatat benar-benar sama dengan kondisi faktual di kapal," kata Dudy dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (19/8/2026).


Sistem pencatatan juga akan diarahkan menjadi lebih cepat dan terintegrasi. Perubahan data yang terjadi sebelum keberangkatan harus dapat langsung diperbarui sehingga informasi terakhir dapat digunakan oleh petugas.

"Kedua, manifest harus real-time. Kami perlu menuju single data system sehingga perubahan data dapat langsung diperbarui dan divalidasi," ujarnya.

Pemudik tiba saat arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Foto: Pemudik tiba saat arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Selain jumlah penumpang, pemerintah juga ingin identitas setiap orang yang berada di atas kapal dapat ditelusuri. Hal ini menjadi penting dalam kondisi darurat ketika petugas harus segera mengetahui siapa saja yang berada di kapal.

"Ketiga, tiket individu dan akurasi identitas penumpang. Setiap orang yang berada di atas kapal harus tercatat dan dapat ditelusuri. Ini menjadi penting ketika terjadi kondisi darurat," kata Dudy.

Pemerintah juga menyiapkan penguatan pengawasan terhadap kendaraan dan muatan sebelum boarding. Proses pemeriksaan akan dilakukan secara berlapis oleh operator dan petugas kapal.

Baca: Gebrakan Besar Prabowo Dimulai: BUMN Dirampingkan, Bagaimana Skemanya?

Data kendaraan kemudian akan dimasukkan ke dalam sistem deklarasi muatan. Pemerintah juga mendorong penggunaan timbangan kendaraan untuk memastikan berat dan distribusi muatan sesuai dengan kemampuan kapal.

"Prosedur pemeriksaan diawali pengecekan jumlah penumpang dan barang dalam kendaraan oleh operator pada check-in gate yang kemudian diperiksa ulang oleh petugas operator kapal. Hal informasi muatan kendaraan diinput oleh operator kapal ke dalam sistem cargo declaration," ujarnya.


(fys/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Gempa NTT Tewaskan 70 Orang, 40 Ribu Warga Mengungsi

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Nenek 62 Tahun Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Gunung Sindur Bogor
• 3 jam lalu
0
thumb
Pramono: Ada Dana KLB, Anggaran Perbaikan Sekolah Rusak Lebih Besar
• 2 jam lalu
0
thumb
Persib Juara Dewata Challenge Series usai Comeback 3-2, Ini Pengakuan Jujur Pelatih Bali United
• 14 jam lalu
0
thumb
Kurangi Kemacetan, Dishub Cabut Pembatas Jalur Transjakarta di Gatot Subroto
• 1 jam lalu
0
thumb
Pesona Cantik Arumi Bachsin Berbusana Adat Dayak saat Rayakan HUT ke-81 RI, Istri Emil Dardak Banjir Pujian
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.