Polri Ungkap Kendala Pulangkan Pendakwah SAM dari Mesir

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap kendala proses pemulangan Syekh Al Misry (SAM), tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santri. SAM kini berada di Mesir.

Kasubdit II Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol. Faisal Febrianto menjelaskan, SAM memiliki kewargaan ganda yaitu Indonesia dan Mesir. Status kewarganegaraan ganda tersebut menjadi salah satu persoalan dalam upaya pemulangan SAM ke Indonesia.

Advertisement

BACA JUGA: Polisi Ungkap Lokasi Dugaan Pencabulan Pendakwah SAM, dari Purbalingga hingga Mesir

Menurut Faisal, ketika seseorang mengajukan diri sebagai warga negara Indonesia (WNI), seharusnya kewarganegaraan sebelumnya dilepas. Namun, dalam kasus SAM, aturan di Mesir memungkinkan seseorang memiliki kewarganegaraan ganda.

"Tapi setelah dilakukan pendalaman, yang terkait dengan kewarganegaraan awal, ternyata Mesir memiliki peraturan bisa memiliki kewarganegaraan ganda," kata Faisal kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Mesir. Kondisi tersebut membuat Polri memilih jalur lain untuk memulangkan SAM ke Indonesia.

Polri kemudian berkoordinasi dengan Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri dalam upaya membawa tersangka kembali ke Tanah Air.

"Jadi kami memilih jalur Interpol untuk melakukan pemulangan terhadap tersangka," ungkapnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polling kumparan: 55,39% Pembaca Pernah Bayar Subscription yang Tak Terpakai
• 4 jam lalu
0
thumb
Jadwal Samdech Thipadei Cup 2026 Hari Ini: Timnas Voli Indonesia Lawan Kamboja
• 8 jam lalu
0
thumb
Pidato Menag Nasaruddin Umar Disorot: Doakan Prabowo daripada Korban Bencana Gempa di HUT RI ke-81
• 20 jam lalu
0
thumb
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
• 1 jam lalu
0
thumb
Polri Sebut Tidak Perlu Periksa Febrie Adriansyah sebagai Calon Tersangka Kasus TPPU, Ini Alasannya!
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.