Lodewyk Pusung Bakal Bersaksi via Zoom, Ungkap Nama-nama di Balik Pengadaan BGN

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Lodewyk Pusung Bakal Bersaksi via Zoom, Ungkap Nama-nama di Balik Pengadaan BGNNasional | okezone | Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:01Dengarkan Berita

JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, bakal menghadiri sidang praperadilan terkait keabsahan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pusung disebut akan mengikuti sidang secara daring melalui Zoom pada Kamis (20/8/2026).

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Pusung, Otto Cornelis (OC) Kaligis, seusai menghadiri sidang praperadilan dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).

“Jadi Anda sendiri dengar pemeriksaan besok Zoom dari Pusung sendiri, sudah dibuat penetapannya,” kata OC Kaligis kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).

OC Kaligis menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut Pusung akan menyinggung sejumlah nama yang disebut terlibat dalam proses pengadaan di BGN.

Di antaranya Dadan Hindayana sebagai Pengguna Anggaran, Nyoto Suwignyo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen Budi Utomo, Ermas Isnaeni Lukman, Dohardo Pakpahan, hingga Pemberi Verifikasi Izin Dapur, Sony Sanjaya.

Baca Juga:Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Menurut OC Kaligis, pihak-pihak tersebut merupakan orang yang terlibat dalam sejumlah proses pengadaan di BGN. Sementara itu, ia menegaskan Pusung tidak terlibat dalam proses pengadaan tersebut.

“Pusung sama sekali tidak terlibat maupun melibatkan diri dalam semua ini untuk pengadaan barang dan jasa. Itu saja yang akan dijelaskan besok, baik oleh Pusung maupun oleh tiga ahli dari MBG, dari Badan Gizi Nasional,” jelas OC Kaligis.

 

OC Kaligis menilai apabila keterlibatan Pusung dalam proses pengadaan tidak terbukti, maka proses hukum terhadap kliennya semestinya dinyatakan tidak sah.

“Jadi kuncinya itu di sana. Nah, kalau ini memang tidak terbukti, mestinya penahanan atas dirinya tidak sah,” tambahnya.

Dalam sidang praperadilan tersebut, OC Kaligis juga kembali menyerahkan bukti berupa laporan klarifikasi dari Inspektorat BGN. Menurut dia, laporan tersebut turut memuat nama-nama pihak yang terlibat dalam pengadaan motor, bangunan, sandal, hingga titik-titik dapur.

Baca Juga:Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat

“Dia (Pusung) sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat. Hal yang sama juga dia nyatakan. Makanya dia mau muncul di Zoom untuk klarifikasi bahwa perkara ini atas dirinya, dia adalah korban kriminalisasi,” tandasnya.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Takut Diamuk Warga, 3 Pelaku Penipuan Modus Hipnotis Kabur ke Kantor Polisi | BORGOL
• 19 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Mulai Tender Proyek PLTS 100 GW Tahun Ini
• 1 jam lalu
0
thumb
Asing Net Sell Rp371 Miliar di Sesi I, Ini Daftar Sahamnya
• 2 jam lalu
0
thumb
Komisi III DPR Dukung BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair
• 21 jam lalu
0
thumb
Trump Beraksi Lagi, Kini Hukum Presiden Mahkamah Pidana Internasional
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.