Eks Pelatih Panjat Tebing Tersangka Kekerasan Seksual, 5 Atlet Jadi Korban

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan HB selaku mantan pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Direktur Tindak Pidana PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Aziza mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 3 Maret 2026.

Advertisement

"Kemudian sebagai tersangkanya adalah saudara HB selaku pelatih tahun 2022 sampai dengan 2024, dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia tahun 2025," kata Nurul kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

Dia menambahkan, lokasi kejadian berada di Jalan Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, pelaku juga melakukan aksinya di sejumlah negara saat pertandingan internasional berlangsung.

"Kemudian waktunya berulang dari mulai tahun 2022 - 2025 bulan Desember," jelas dia.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Berbusana Pengawal Kerajaan Sunda, Ratusan Budayawan Upacara HUT ke-81 RI di Galunggung
• 4 jam lalu
0
thumb
Masih Tinggal Sama Orang Tua, Hubungan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Diramal Bakal Dapat Cobaan
• 9 jam lalu
0
thumb
Kapal Berbendera Tanzania Bawa 1,6 Ton Sabu Cair di Bengkalis
• 16 jam lalu
0
thumb
Pakar Sebut Penyelesaian Blok Tanamalia Butuh Ruang Dialog dan Kepastian Hukum
• 4 jam lalu
0
thumb
Warga Desa yang Sedang Tidur Diserbu Kelompok Bersenjata, 24 Tewas di Nigeria
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.