JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek Mulyadi (53) mengaku ponselnya sempat hendak diambil oleh sopir Toyota Alphard saat keduanya berselisih di Jalan IKPN, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menurut Mulyadi, sopir Alphard hendak mengambil ponsel yang berada di dalam jaketnya sebagai jaminan ganti rugi atas goresan pada mobil.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, Mulyadi baru saja mengantar seorang penumpang ke sekolah dan hendak pulang menuju arah Bintaro.
Ia kemudian melintas di Jalan IKPN, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mulyadi mengatakan, saat berkendara ia berada dekat dengan mobil Alphard. Di sisi kanannya terdapat pengendara motor lain yang hendak berbelok sehingga posisi sepeda motornya semakin terjepit.
Pada saat bersamaan, sikut Mulyadi mengenai bagian depan mobil, di sekitar spion Alphard.
Pengemudi Alphard kemudian membunyikan klakson dan meminta Mulyadi menepi.
Mulyadi mengikuti mobil tersebut sekitar 50 meter karena ingin menyelesaikan persoalan terkait dugaan goresan pada bodi mobil.
“Saya lihat ada mobilnya baret, saya bilang kalau memang ini (baretnya bukan karena tersenggol motor), saya enggak merasa (motor saya menyenggol),” kata Mulyadi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/8/2026).
Mulyadi mengatakan, dirinya merasa tidak menyebabkan goresan tersebut karena posisi baret pada mobil lebih tinggi daripada setang sepeda motornya.
“Sedangkan posisi setang sama mobil, bodi mobil itu, ini baretnya ini di tinggi mobil,” tutur Mulyadi.
Baca juga: Amarah Sopir Alphard di Jaksel, Hantam Motor Ojek Pakai Batu Usai Senggolan di Jalan
Mulyadi Sempat Meminta Maaf
Mulyadi mengatakan, pengemudi Alphard kemudian meminta ganti rugi atas goresan yang disebut terdapat pada mobilnya.
Komentar (0)