Putusan Praperadilan Dokter Tifa Digelar Jumat 21 Agustus

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait sah atau tidaknya penghentian penuntutan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memasuki tahap akhir. Hakim akan membacakan putusan pada Jumat (21/8/2026).

“Selanjutnya, pada hari Jumat kita adalah putusan. Jadi putusan nanti akan kita ucapkan jam 09.00 WIB supaya tidak melewati salat Jumat,” kata hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam persidangan, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga :
Hadirkan Ahli, Kubu Dokter Tifa Yakin Jaksa Tidak Berwenang Perbaiki Dakwaannya

Hakim meminta pihak Dokter Tifa dan Polda Metro Jaya selaku Termohon kembali hadir dalam sidang pembacaan putusan.

“Jadi para pihak hadir kembali, untuk putusan tanggal 21 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga :
Dokter Tifa Tegaskan Tidak Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
90 Petugas Padamkan Kebakaran Rumah di Kawasan Matraman
• 6 jam lalu
0
thumb
Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Sifat Dominan Dirimu
• 1 menit lalu
0
thumb
Membaca Buku Bersama Anak Tak Harus Punya Waktu Khusus, Ini Tipsnya
• 19 jam lalu
0
thumb
Sembilan Orang Tewas dalam Kebakaran Hotel di India
• 41 menit lalu
0
thumb
Kemenhub Pastikan Bandara di Flores Tetap Operasi Pascagempa NTT
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.