Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Rabu, 19 Agustus 2026. Layanan ini tersedia di 14 titik lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Fasilitas ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa harus mendatangi kantor Samsat pusat.

Baca Juga :

Info Layanan SIM Keliling di Jakarta 19 Agustus 2026
Dikutip dari Instagram @tmcpoldametro, berikut daftar lokasi  dan jam operasional layanan Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya pada Rabu, 19 Agustus 2026:

1. Jakarta Pusat

Halaman Parkir Samsat Jakpus & Lapangan Banteng (08.00 - 14.00 WIB)

2. Jakarta Utara

Halaman Parkir Samsat Jakut & Halaman Parkir Italy Mall Artha Gading (08.00 - 14.00 WIB)

3. Jakarta Barat

Halaman Mall Citraland (08.00 - 14.00 WIB)

4. Jakarta Selatan

Halaman Parkir Samsat Jaksel (09.00 - 15.00 WIB)

Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00 - 14.00 WIB)

5. Jakarta Timur

Pasar Induk Kramat Jati & Halaman Kantor Kecamatan Ciracas (09.00 - 14.00 WIB)

6. Kota Tangerang

Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (08.00 - 13.00 WIB)

7. Serpong

Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00 - 14.00 WIB)

ITC BSD (16.00 - 18.00 WIB)

8. Ciledug

Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh & Metland Cyber Puri Cipondoh (09.00 - 14.00 WIB)

9. Ciputat

Halaman Parkir Samsat Ciputat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00 - 12.00 WIB)

10. Kelapa Dua

Perum Korpri Cisauk & Kantor Kecamatan Pagedangan (08.00 - 12.00 WIB)

11. Kota Bekasi

Danau Duta Harapan (09.00 - 12.00 WIB)

12. Kabupaten Bekasi

Halaman Kantor Kepala Desa Tamansari Setu (09.00 - 12.00 WIB)

Halaman Kantor Samsat Kab. Bekasi (18.00 - 20.00 WIB)

13. Depok

Halaman Parkir Samsat Depok (08.00 - 13.00 WIB)

Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00 - 11.30 WIB)

14. Cinere

Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00 - 12.00 WIB)


Ilustrasi warga menggunakan layanan Samsat Keliling. Foto: Antara.

Bagi masyarakat yang hendak mendatangi gerai Samsat Keliling, diimbau untuk menyiapkan dan membawa beberapa dokumen persyaratan utama, antara lain:
  • KTP asli milik pemilik kendaraan beserta fotokopi.
  • STNK asli beserta fotokopi.
  • BPKB asli beserta fotokopi.

Sebagai catatan, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pergantian plat nomor kendaraan lima tahunan atau balik nama kendaraan, tetap diharuskan datang langsung ke kantor Samsat induk.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Potret anak panda raksasa yang lahir di Everland, Korea Selatan
• 12 jam lalu
0
thumb
Dukung Pembangunan dan Keamanan di Sulsel, Pangdam Hasanuddin Terima Penghargaan
• 21 jam lalu
0
thumb
Bahlil Klaim Elektabilitas Golkar Tembus 2 Digit, Targetkan Tambah Kursi di DPR
• 18 jam lalu
0
thumb
Viral Mahasiswa Baru UNP Disuruh Senior Jalan Jongkok Masuk Kampus: Biar Fresh
• 3 jam lalu
0
thumb
253 Ton Bantuan Dikirim ke NTT, 5 Pesawat Kembali Diterbangkan di Hari Kelima Pascagempa
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.