Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Ganggu Fiskal

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat Konferensi pers terkait RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Aula Cakti Buddhi Bakti, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tidak akan mengganggu kondisi fiskal pemerintah. Pasalnya, Purbaya menegaskan pemerintah telah melakukan pihaknya sudah melakukan simulasi terhadap hal ini.

"Jadi, kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," terang Purbaya usai rapat antara pemerintah dan DPR, Selasa (18/8/2026).


Baca: Purbaya Kasih Bocoran Terbaru Penerapan Insentif Motor Listrik

Bahkan, Purbaya memastikan kebijakan ini tidak akan menganggu target defisit fiskal pada 2027, sebesar 2,4%.

Seperti diketahui, DPR dan pemerintah telah bersepakat bahwa PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Sementara itu, PPPK penuh waktu akan diberikan juga kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027.

Menurut data KemenPANRB, terdapat 955.245 guru yang berstatus PPPK. Sementara itu, guru PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 231.246 orang.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan kebijakan penataan guru dengan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," tegas Prasetyo.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video:Pemerintah Cairkan Rp18,9T Untuk Gaji PPPK & Pegawai Paruh Waktu

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Thailand Tetap Lolos ke Final Piala AFF 2026 Walau Dipermalukan Singapura di Kandang Sendiri
• 11 jam lalu
0
thumb
Risiko Geopolitik Meningkat, UEA Hentikan Transaksi Perdagangan dan Keuangan dengan Iran
• 2 jam lalu
0
thumb
Menaker: Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bisa Jadi Modal Usaha
• 19 jam lalu
0
thumb
Kapolri Bareng Titiek Soeharto Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Gempa di NTT
• 21 jam lalu
0
thumb
Praperadilan Jilid I Febrie Adriansyah Mulai Digelar
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.