Kisah Pengupas Bawang di Surabaya, Diupah Rp3.000 per Kg meski Mata Perih

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Kisah Pengupas Bawang di Surabaya, Diupah Rp3.000 per Kg meski Mata PerihNasional | inews | Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:30Dengarkan Berita

SURABAYA, iNews.id – Pekerja pengupas bawang di Pasar Pabean, Surabaya, Jawa Timur, hanya mendapatkan upah Rp2.500 hingga Rp3.000 per kilogram. Meski harus menahan perih di mata akibat mengupas bawang sepanjang hari, pekerjaan tersebut tetap dijalani untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Para pengupas bawang terlihat sibuk mengupas bawang merah dan bawang putih di Pasar Pabean, Selasa (18/8/2026) siang. Mereka bekerja hingga sore hari dengan upah yang dihitung berdasarkan jumlah bawang yang berhasil dikupas.

Dalam sehari, seorang pekerja dapat mengupas sekitar 25 hingga 30 kilogram bawang. Dengan upah maksimal Rp3.000 per kilogram, penghasilan yang mereka bawa pulang berkisar Rp75.000 hingga Rp90.000 per hari.

Sumrinyeh menjadi salah satu pekerja yang telah menjalani profesi tersebut selama empat tahun. Setiap hari, dia mengupas bawang merah untuk mendapatkan penghasilan.

"Kalau besar-besar diupah Rp2.500 per kilogram, kalai kecil-kecil Rp3.000 per kilogram," kata Sumriyeh.

Baca Juga:Kepala BNPB Pastikan Percepatan Solusi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Pekerja lainnya, Suminah juga tetap menekuni pekerjaan sebagai pengupas bawang putih meski penghasilannya terbilang terbatas. Baginya, pekerjaan tersebut tetap penting untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Enggak mungkin lah kalau sekilonya Rp700.000 per kilogram, kalau di sini satu kilonya Rp3.000," ucap Suminah.

Kulit dan aroma bawang yang membuat mata perih menjadi tantangan yang harus mereka hadapi setiap hari. Namun, kondisi tersebut tidak membuat para pekerja berhenti mengupas bawang.

Mereka tetap bekerja karena penghasilan dari pekerjaan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Aktivitas mengupas bawang pun terus dilakukan hingga sore hari.

#jatim

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Daftar 8 Kabupaten NTT Masih Hadapi Gangguan Komunikasi Pascagempa
• 23 jam lalu
0
thumb
DPR Rampungkan 28 Undang-Undang, RUU Perampasan Aset Dapat Atensi Perkuat Substansi
• 19 jam lalu
0
thumb
Bukan Soal Honor Penyanyi, Kader PAN Bebizie Diduga Terlibat Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar
• 2 jam lalu
0
thumb
Trimedya Dorong RUU Advokat Segera Disahkan: Kado Presiden untuk Profesi Advokat
• 9 jam lalu
0
thumb
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen, Ekonom Usul Pelibatan Sektor Swasta
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.