Video: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas

cnbcindonesia.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, CNBC Indonesia - Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali menggagalkan ekspor ilegal emas di Bandara Soekarno-Hatta, sebanyak 30 keping emas dengan total berat 22 koma 3 kilogram emas senilai Rp 60 Miliar

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 18/08/2026) berikut ini.



Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Nama Depok Ternyata Singkatan dari Bahasa Belanda, Ini Kepanjangannya
• 15 jam lalu
0
thumb
BI Sumbar: MDR QRIS 0 persen jadi momentum penguatan ekonomi
• 12 jam lalu
0
thumb
81 Tahun Merdeka, Sanggupkah Bebas Korupsi?
• 1 jam lalu
0
thumb
Mobil Innova Tabrak 3 Kendaraan di Bandung Barat, Sopir Nyaris Diamuk Massa
• 22 jam lalu
0
thumb
Maia Estianty Bagikan Momen Upacara di Istana, Warganet Malah Soroti 3 Hal Ini
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.