Sidang Praperadilan: Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Nilai Penggeledahan Rumah Kliennya Tidak Sah

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus TPPU digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (18/8/2026). 

Dalam permohonannya, tim kuasa hukum eks Jampidsus Febrie menilai bahwa penggeledahan rumah tidak sah karena cacat hukum dan prosedur.

"Penggeledahan yang melampaui batas izin dan ruang lingkup yang ditentukan mengakibatkan tindakan penggeledahan tersbeut secara keseluruhan kehilangan legalitasnya yang melawan hukum. Oleh karena itu, penggeledahan tersebut harus dinyatakan cacat formil dan tidak sah secara hukum," ujar kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Beda Pandangan Kubu Eks Jampidsus dan Komjak soal Tindak Pidana Asal dalam Kasus Pencucian Uang

#praperadilan #eksjampidsus #febriardiansyah 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eks jampidsus
  • febrie adriansyah
  • sidang praperadilan
  • kasus tppu
  • penggeledahan
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Momen Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Ottawa Kanada
• 13 jam lalu
0
thumb
Sinopsis Film Operasi Pesta Copet, Dibintangi Oleh Iqbaal Ramadhan Hingga Zulfa Maharani
• 16 jam lalu
0
thumb
Star Wars: Ahsoka Season 2 Tayang Perdana 20 Januari 2027 di Disney+
• 23 jam lalu
0
thumb
Populer, penjualan kapal perang RI-penyelundupan 2,6 ton sabu cair 
• 6 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Percepat Penyusunan Perpres Pertimahan untuk Atur Pengelolaan Timah
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.