JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa Hukum Roy Suryo menyoroti sejumlah hal salah satunya persoalan tidak disampaikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP kepada Roy Suryo.
Selain itu, kubu Roy Suryo juga mempersoalkan tindakan pencekalan.
Menutup pembacaan permohonannya, Refly meminta hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya.
“Dengan segala kerendahan hati dan demi aspek keadilan dan kebenaran di negara kita tercinta ini, mohon kepada Yang Mulia hakim tunggal berkenan untuk memberikan putusan,” kata Refly. (1:05:59)
Berikut 7 hal yang dimintakan pihak Roy Suryo ke Hakim sidang praperadilan:
· Mengabulkan seluruh permohonan praperadilan
· Menyatakan pemohon beriktikad baik
· Menyatakan tindakan pencekalan terhadap Roy Suryo tidak sah
· Menyatakan masa pencekalan Roy Suryo telah berakhir dan tidak berlaku lagi
· Menyatakan penetapan tersangka Roy Suryo tidak sah dan batal demi hukum
· Menyatakan proses penyidikan tidak sah dan batal demi hukum
· Membatalkan sejumlah surat terkait penetapan tersangka, perubahan penerapan pasal, dan surat perintah penyidikan
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- tuntutan roy suryo
- sidang praperadilan roy
- ijazah jokowi
- pencekalan






Komentar (0)