Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tengah penanganan gempa yang melanda sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi TPPO selama kondisi bencana. Hal ini menjadi perhatian pemerintah setelah sebelumnya muncul kasus TPPO yang memanfaatkan situasi bencana di Palu.
Advertisement
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pemerintah telah bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah, khususnya di wilayah yang memiliki persoalan TPPO seperti NTT.
“Memang sudah ada kerja sama dengan sejumlah menteri dan pemerintah daerah. Khususnya daerah-daerah TPPO, termasuk NTT,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Selasa (18/8/2026).
Menurut Gus Ipul, langkah tersebut dilakukan melalui deteksi dini dan pencegahan. Pemerintah juga melibatkan kepolisian untuk memperkuat perlindungan masyarakat di wilayah terdampak bencana.





Komentar (0)