JAKARTA, KOMPASTV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengaturan tersebut telah dibahas dan difinalisasi bersama kementerian terkait.
“Alhamdulillah pada hari ini kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan,” kata Dasco dilansir dari Youtube TVR Parlemen, Selasa (18/8/2026).
Menurut Dasco, pengaturan tarif nantinya akan dibagi berdasarkan jenis layanan.
Senada, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah mencapai kesepahaman dalam penyusunan Perpres yang mengatur jasa transportasi online.
“Kami targetkan akhir bulan ini atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan Perpres yang mengatur jasa transportasi online ini,” ujar Prasetyo.
Video Editor: Lintang
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- perpres ojol
- mensesneg
- dpr






Komentar (0)