Pajak Air Permukaan Sawit, Ekonom Dorong Penghitungan Berbasis Debit

republika.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penetapan Pajak Air Permukaan (PAP) untuk aktivitas industri sawit dinilai perlu didukung data penggunaan air yang akurat dan dapat diverifikasi. Penguatan sistem pengukuran dinilai dapat membantu pemerintah daerah menetapkan pajak secara lebih transparan sekaligus memberikan kepastian bagi perusahaan.

Ekonom Universitas Riau (Unri) Dr. Dahlan Tampubolon mengatakan, perusahaan pada dasarnya memiliki kewajiban membayar pajak. Namun, dasar pengenaan pajak perlu dapat dijelaskan melalui data pemanfaatan air permukaan yang terukur. "Pemda jangan datang seperti debt collector yang hanya membawa tagihan tanpa bisa menjelaskan dari mana angka itu muncul,” kata Dahlan dalam keterangan yang diterima pada Selasa (18/8/2026).

Baca Juga
  • Petani Sawit Masuk Hilirisasi, Koperasi Disiapkan Jadi Pemilik Pabrik CPO
  • Transparansi Harga Sawit, APKASINDO Hadirkan Dashboard untuk Petani
  • Dini Hari Dilalap Api, Pabrik Bingkai di Duren Sawit Ludes Terbakar

Menurutnya, objek PAP adalah pemanfaatan air permukaan secara nyata. Karena itu, penghitungan pajak perlu mengacu pada volume air yang benar-benar diambil melalui pipa atau pompa, bukan menggunakan indikator yang tidak secara langsung menggambarkan pemakaian air.

Dahlan mengatakan, pemerintah daerah perlu memiliki data mengenai titik intake, debit air, lama pemakaian, dan peruntukan air. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar penghitungan Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP).

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Menurut dia, ketersediaan alat ukur dan pencatatan yang akurat akan membantu menciptakan kesamaan data antara pemerintah daerah dan perusahaan. Dengan begitu, besaran pajak yang ditetapkan dapat ditelusuri dan diverifikasi.

“Kalau meteran air tak ada, data tak sinkron dan cara hitungnya asal patok, ya jelas jadi ajang tarik-menarik kepentingan,” ujarnya.

Dahlan mendorong pemerintah daerah memasang alat ukur debit yang tersertifikasi untuk memastikan volume pemanfaatan air tercatat dengan baik. Perusahaan juga perlu dilibatkan dalam proses pencatatan dan verifikasi penggunaan air sehingga data yang digunakan sebagai dasar penetapan pajak dapat dipastikan bersama.

Menurutnya, penguatan sistem pengukuran akan membuat proses penetapan PAP lebih terukur dibandingkan hanya mengandalkan estimasi. Sistem tersebut juga dapat memberikan kepastian bagi pemerintah dalam penerimaan pajak dan bagi perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pajak adil bukan cuma soal ada aturan di atas kertas, tetapi soal transparansi hitungan di lapangan,” katanya.

Dengan data penggunaan air yang terbuka dan dapat diuji, penetapan PAP diharapkan berjalan lebih akurat, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menyambut Kelahiran Buah Hati di Tengah Getaran Gempa
• 30 menit lalu
0
thumb
Walber Mota Bek Persebaya Sebut Hasil Positif Pramusim Jadi Modal Hadapi Musim 2026/2027
• 18 jam lalu
0
thumb
Melihat Kembali saat Timnas Indonesia Gagal Kalahkan Bangladesh di Bandung pada 2022: Ketemu Lagi di FIFA ASEAN Cup 2026?
• 2 jam lalu
0
thumb
Tanda Kamu Dewasa dan Stabil secara Emosional dalam Percintaan Menurut Pakar Hubungan
• 18 jam lalu
0
thumb
Gus Kikin Siap Maju Calon Ketua Umum PBNU, Usung Qanun Asasi
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.