Driver Ojol Dijadikan UMKM, Maman Abdurrahman: Agar Tak Hanya Andalkan Pendapatan dari Narik

disway.id
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan alasan driver ojek online (ojol) dijadikan sebagai UMKM.

Menurutnya, hal itu ditujukan agar pengemudi ojol dapat meningkatkan kesejahteraan dan memiliki sumber pendapatan yang lebih luas.

BACA JUGA:Airlangga: Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun Didorong, Beri Efek Pengganda bagi Ekonomi

"Prinsipnya tujuannya adalah bagaimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh, bisa sejahtera dan mereka tidak hanya sekadar mendapatkan pendapatan dari penarikan ojol saja tapi dari usaha-usaha yang lainnya," kata Maman di DPR RI, Selasa, 18 Agustus 2026.

Selain pengemudi ojol, pemerintah juga ingin memastikan pelaku UMKM yang menjadi bagian dari ekosistem transportasi online ikut mendapatkan manfaat ekonomi.

Maman mencontohkan UMKM merchant yang berjualan melalui ekosistem transportasi online. Menurutnya, pertumbuhan usaha dan pendapatan para pelaku UMKM tersebut juga perlu dijaga melalui kebijakan yang sedang disusun pemerintah.

BACA JUGA:Pemkab Cirebon Peringati HUT ke-81 RI, Bupati Imron Ajak Perkuat Pembangunan

"Ekosistem yang terlibat seperti UMKM merchant yang berjualan di dalam ekosistem transportasi online ini juga bisa tumbuh dan juga terjaga pendapatan ekonominya," pungkasnya.

Terkait Perpres Ojol, Maman mengatakan pemerintah telah mencapai kesepahaman terkait pembagian kewenangannya masing-masing.

Maman mengatakan, aturan tersebut disusun untuk mendorong pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Alhamdulillah kami hari ini sudah menemukan satu kesepahaman dan kesepakatan terkait pembagian wewenang masing-masing mengenai bagaimana caranya mensupport atau mendorong pertumbuhan atau peningkatan kesejahteraan saudara-saudara kita para ojek online sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Pak Presiden," ujar dia.

BACA JUGA:Bukan Cuma Murah, Konsumen Indonesia Kini Cari Pengalaman Belanja Online Praktis dan Terpercaya

Maman mengatakan, pemerintah tidak hanya akan mengatur layanan transportasi untuk mengangkut penumpang. Pengaturan mengenai jasa pengantaran barang juga akan menjadi bagian yang dibahas dalam Perpres.

"Menurut kami tadi dari Kementerian UMKM, Kementerian Komdigi, Kemenaker, dan juga Kementerian Perhubungan serta Kemendagri perlu juga kita sedikit memperlebar bukan hanya sekadar transportasi orang saja tapi terkait pengantaran barang," ujarnya.

Dia menilai layanan pengantaran barang merupakan bagian penting dari ekosistem transportasi online yang perlu diatur dan dijaga.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Radea Respati Paramudhita Apresiasi Pengabdian KCK FEB Widyatama di Lapas
• 7 jam lalu
0
thumb
inDrive Apresiasikan Jasa Para Veteran Perang RI Lwat Program Khusus
• 19 jam lalu
0
thumb
Jelang Penutupan Pendaftaran, Antusiasme Peserta REI Padel Merdeka 2026 Membeludak
• 11 jam lalu
0
thumb
Prabowo Belum Turun ke Flores, Mensesneg Ungkap Alasan Pemerintah
• 10 jam lalu
0
thumb
HUAWEI Pura90s Series 5G Segera Hadir: Kamera 200MP, AI, & Warna Serba Max
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.