Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memastikan pemerintah memberikan kejelasan terkait penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.
Bima mengatakan terdapat dua hal yang menjadi harapan kepala daerah kepada pemerintah pusat, yakni dukungan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai serta kepastian perubahan status pegawai dari paruh waktu menjadi penuh waktu dan selanjutnya menjadi ASN.
"Ada dua hal yang selalu menjadi harapan kepala daerah yang disampaikan pada pemerintah pusat, yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu menjadi ASN," ujar Bima dalam tayangan Primetime News Metro TV, Selasa 18 Agustus 2026.
Menurut Bima, rapat yang digelar pemerintah telah memberikan jawaban terhadap dua persoalan tersebut. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selanjutnya akan mengawal pelaksanaan hasil rapat di daerah.
Baca Juga :
Kemendagri juga akan melakukan sosialisasi dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru. Penataan kebutuhan pegawai akan dilakukan sesuai tahapan yang telah disepakati dalam rapat.
“Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas, dan Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini,” ucapnya.





Komentar (0)