Maros, ERANASIONAL.COM – Polisi mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan sebuah rumah di wilayah Bulu-Bulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut sebelumnya viral setelah videonya beredar di sejumlah platform media sosial.
Enam pemuda itu diamankan jajaran Satreskrim Polres Maros pada Selasa (18/8/2026) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
Kapolres Maros melalui Kasat Reskrim Polres Maros AKP Muhammad Ridwan mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat dan mengetahui adanya rekaman video yang memperlihatkan aksi penyerangan tersebut.
Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri identitas orang-orang yang diduga terlibat.
“Dalam waktu singkat kami berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pengerusakan rumah tersebut. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran masing-masing,” kata Muhammad Ridwan.
Ia menyebut total enam orang telah diamankan. Dari hasil penyelidikan sementara, mereka diduga merupakan bagian dari kelompok yang melakukan penyerangan dan perusakan rumah.
“Sebanyak enam orang kami amankan yang terindikasi kelompok yang melakukan penyerangan dan pengrusakan, termasuk pelaku utama juga kita sudah amankan,” ungkapnya.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain parang, ketapel, dan busur panah.
Menurut Ridwan, dugaan sementara, aksi tersebut dipicu cekcok antara korban dan para pelaku. Polisi juga menduga beberapa pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.
“Barang bukti yang telah kami amankan berupa parang, ketapel dan busur panah. Motifnya diduga pelaku dan korban sempat cekcok, pelaku juga berada di bawah pengaruh minuman keras,” jelasnya.
Penyidik hingga kini masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk memastikan kronologi penyerangan dan kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
Polres Maros mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial sebelum kebenarannya dipastikan.
Warga juga diminta tidak menyebarkan narasi yang berpotensi memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai aturan,” tegas Ridwan.
Polres Maros juga mengajak masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada layanan Polri 110 apabila mengetahui adanya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan di wilayah Kabupaten Maros. []






Komentar (0)